"
"

Tugas Pokok dan Kewenangan PKK Desa

- Editor

Kamis, 9 Maret 2023 - 01:49 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PKK (Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga) adalah organisasi yang berfungsi sebagai wadah penggerak pembangunan di tingkat desa. PKK memiliki tugas pokok untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat, terutama dalam hal kesejahteraan keluarga.

Adapun tugas pokok PKK desa antara lain:

  1. Peningkatan kesejahteraan keluarga PKK desa bertugas untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga melalui program-program seperti peningkatan gizi, kesehatan, pendidikan, dan keamanan keluarga.
  2. Pemberdayaan perempuan PKK desa bertugas untuk memberdayakan perempuan dalam berbagai bidang, seperti ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan keamanan.
  3. Penyuluhan PKK desa bertugas menyampaikan informasi dan penyuluhan tentang berbagai hal yang berkaitan dengan kesejahteraan keluarga, seperti kesehatan, gizi, pendidikan, dan lingkungan.
  4. Pemberdayaan masyarakat PKK desa bertugas untuk memperkuat solidaritas dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa, serta meningkatkan kemampuan masyarakat dalam memecahkan masalah yang dihadapi.
  5. Pengembangan ekonomi PKK desa bertugas mengembangkan ekonomi desa melalui program-program pengembangan usaha mikro dan kecil, pelatihan keterampilan, dan pengembangan agribisnis.
  6. Pengelolaan lingkungan PKK desa bertugas untuk memelihara dan mengelola lingkungan desa agar tetap bersih, sehat, dan lestari.
  7. Penanganan bencana PKK desa bertugas membantu dalam penanganan bencana dan pengurangan risiko bencana di desa, serta mempersiapkan masyarakat dalam menghadapi bencana yang mungkin terjadi.

Sebagai organisasi yang berperan sebagai penggerak pembangunan di tingkat desa, PKK memiliki beberapa kewenangan yang dapat dijalankan untuk mencapai tujuannya. Beberapa kewenangan PKK desa antara lain:

  1. Melakukan pengorganisasian dan penggerakan keluarga dalam upaya meningkatkan kesejahteraan keluarga.
  2. Menetapkan program kerja PKK desa yang akan dilaksanakan dalam rangka pembangunan desa.
  3. Mengadakan pelatihan dan penyuluhan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan anggota keluarga dalam berbagai bidang, seperti kesehatan, gizi, pendidikan, dan lingkungan.
  4. Menghimpun dan menyalurkan sumbangan dan bantuan dalam rangka pembangunan desa.
  5. Membantu pemerintah desa dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan desa, seperti pembangunan infrastruktur dan pengembangan ekonomi desa.
  6. Membuat laporan pertanggungjawaban atas penggunaan dana dan kegiatan yang telah dilaksanakan.
  7. Menjalin kerja sama dengan berbagai pihak untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
  8. Melakukan kegiatan sosial dan keagamaan dalam rangka memperkuat solidaritas dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa.
  9. Melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan program dan kegiatan yang telah ditetapkan untuk memastikan tercapainya sasaran yang diinginkan.

Namun, perlu diingat bahwa kewenangan PKK desa tidak menggantikan kewenangan pemerintah desa atau lembaga lainnya yang berwenang dalam hal yang sama. PKK desa harus bekerja sama dengan pihak-pihak terkait untuk mencapai tujuan yang diinginkan.

Berita Terkait

RESMI DATA TERBARU JUMLAH NON ASN DAPAT NIP PPPK 2024 PENUH WAKTU DAN PARUH WAKTU – CEK SEKARANG!
Cara Pengisian DRH & Pemberkasan PPPK untuk Tahun 2024
Perangkingan dan Penentuan Kelulusan PPPK T.A 2024 – Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Tahun 2024
Bedah Tuntas! Ini Beda NIP PNS dan NI PPPK yang Wajib Kamu Tahu!
Bocoran Terbaru! Mekanisme PPPK Paruh Waktu dan Peluang Jadi Full Time di Tahun 2025
INFO PENTING! HASIL KELULUSAN DAN AFIRMASI TAMBAHAN NILAI SELEKSI PPPK 2024
Cara Mudah Cek Data Pelamar Seleksi PPPK Tahun 2024
TIDAK ADA STATUS KEPEGAWAIAN PERANGKAT DESA DALAM REVISI PP

Berita Terkait

Jumat, 20 Desember 2024 - 02:11 WITA

RESMI DATA TERBARU JUMLAH NON ASN DAPAT NIP PPPK 2024 PENUH WAKTU DAN PARUH WAKTU – CEK SEKARANG!

Jumat, 20 Desember 2024 - 02:09 WITA

Cara Pengisian DRH & Pemberkasan PPPK untuk Tahun 2024

Jumat, 20 Desember 2024 - 02:06 WITA

Perangkingan dan Penentuan Kelulusan PPPK T.A 2024 – Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Tahun 2024

Jumat, 20 Desember 2024 - 02:04 WITA

Bedah Tuntas! Ini Beda NIP PNS dan NI PPPK yang Wajib Kamu Tahu!

Jumat, 20 Desember 2024 - 01:59 WITA

Bocoran Terbaru! Mekanisme PPPK Paruh Waktu dan Peluang Jadi Full Time di Tahun 2025

Berita Terbaru

Pemberian SK PPPK untuk tenaga teknis dan nakes di Kabupaten Lombok Timur pada 6 Maret 2024. Foto dok. PPPK Lombok Timur for JPNN.com

Berita

Cara Pengisian DRH & Pemberkasan PPPK untuk Tahun 2024

Jumat, 20 Des 2024 - 02:09 WITA