Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Tugas Pokok, Fungsi dan Kewenangan Kepala Dusun Sesuai UU Desa Nomor 3 Tahun 2024

Gambar: YouTube Luqman Hakim TBN
Table of contents: [Hide] [Show]

– Sebagai fasilitator dan motivator dalam meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa.

Kewenangan Kepala Dusun

Kepala dusun memiliki kewenangan sebagai berikut:

– Mengusulkan calon perangkat desa lainnya kepada kepala desa;

– Mengusulkan anggaran dan rencana kerja dusun kepada kepala desa;

– Mengusulkan nama-nama calon penerima bantuan sosial dan program pemerintah lainnya kepada kepala desa;

– Menetapkan peraturan dusun yang tidak bertentangan dengan peraturan desa dan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi;

– Menyelenggarakan musyawarah dusun untuk membahas hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat dusun;

– Menyampaikan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan tugasnya kepada kepala desa dan BPD.

Demikian artikel ini kami sampaikan, semoga bermanfaat. ***

Halaman: 1 2
Sebelumnya
Share: