Pada kesempatan kali ini, kita akan membahas mengapa tunjangan anak PNS dan pensiunan dihentikan pembayarannya.
Mari kita simak penjelasan berikut ini.
Komponen Gaji PNS dan Pensiunan
Seperti kita ketahui, gaji PNS dan pensiunan terdiri dari beberapa komponen, yaitu:
1. Tunjangan Pokok
2. Tunjangan Keluarga: meliputi tunjangan istri dan tunjangan anak.
3. Tunjangan Kinerja
4. Tunjangan Jabatan
5. Lain-lain
Tunjangan anak termasuk dalam tunjangan keluarga dan merupakan bagian integral dari gaji pokok serta tunjangan lainnya, yang bersama-sama membentuk total gaji yang diterima atau disebut juga dengan “take home pay”.
Penyebab Dihentikannya Tunjangan Anak
Pembayaran tunjangan anak bisa dihentikan karena dua hal utama berdasarkan penjelasan PT Taspen melalui akun media sosialnya.
Berikut adalah penyebabnya:
1. Anak Sudah Menikah
Jika seorang anak sudah menikah, maka mereka tidak lagi berhak menerima tunjangan anak meskipun usianya masih di bawah 21 tahun.
2. Melebihi Usia yang Ditetapkan
Tunjangan anak diberikan sampai anak mencapai usia 21 tahun.
Jika anak berusia antara 21 hingga 25 tahun, mereka masih bisa mendapatkan tunjangan anak dengan syarat mengunggah Surat Keterangan Sekolah (SKS) atau Surat Keterangan Kuliah setiap tahun ajaran baru.
Batas waktu pengiriman SKS ke PT Taspen adalah tanggal 31 Oktober setiap tahunnya.