Bapak/Ibu pensiunan akan mendapatkan tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan berbagai tunjangan penghasilan lainnya yang secara signifikan meningkatkan nilai THR yang diterima.
THR biasanya dibayarkan menjelang Hari Raya Idul Fitri, saat kebutuhan keluarga meningkat untuk persiapan perayaan hari besar tersebut.
Pemerintah memahami bahwa pengeluaran saat Hari Raya cenderung lebih tinggi, oleh karena itu, THR menjadi penopang utama bagi Bapak/Ibu dalam menghadapi kebutuhan ekstra tersebut.
Gaji ke-13: Bantuan untuk Pendidikan
Selain THR, Gaji ke-13 juga menjadi bagian penting dari kesejahteraan pensiunan PNS.
Gaji ke-13 biasanya dibayarkan sekitar bulan Juli atau awal Agustus, bertepatan dengan tahun ajaran baru.
Tunjangan ini dirancang untuk membantu para pensiunan PNS yang masih memiliki tanggungan anak yang sedang menempuh pendidikan.
Sama seperti THR, Gaji ke-13 juga mencakup berbagai tunjangan tambahan yang membuat nilainya lebih besar dari gaji bulanan.
Dengan adanya Gaji ke-13 ini, para pensiunan PNS dapat lebih tenang dalam menghadapi kebutuhan pendidikan anak-anak mereka.
Biaya sekolah yang seringkali menjadi beban, terutama saat awal tahun ajaran, dapat teratasi dengan adanya tunjangan ini.
Tidak Ada Pemotongan: Tunjangan Murni untuk Pensiunan
Keunggulan lain dari THR dan Gaji ke-13 adalah bahwa keduanya diberikan tanpa pemotongan dari pihak manapun.
Ini berarti Bapak/Ibu pensiunan menerima tunjangan tersebut secara utuh, tanpa adanya potongan atau biaya administrasi lainnya.
Tentu saja, ini menambah kepuasan dan rasa aman dalam menerima tunjangan tahunan tersebut.