Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Tunjangan Naik untuk Guru Sertifikasi ASN dan Non-ASN, Bagaimana Dengan Guru Honorer?

sumber: kompastv
Table of contents: [Hide] [Show]

Kondisi ini juga tercermin dalam angka guru honorer yang mencapai 74% dengan penghasilan di bawah Rp2 juta, dan sekitar 20% di antaranya berpenghasilan di bawah Rp500.000.

Angka-angka ini menunjukkan bahwa meskipun pemerintah telah mengalokasikan anggaran untuk kesejahteraan guru, masih banyak yang merasa belum mendapatkan perhatian yang memadai.

Meskipun janji kenaikan tunjangan ini mendapat apresiasi dari sebagian besar guru, masih banyak yang merasa bingung dan ragu terhadap implementasinya.

Sebagai contoh, Purnomo, Ketua Serikat Guru Nasional (SGN), mengatakan bahwa kebijakan kenaikan gaji ini memang merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, yang menyatakan bahwa guru yang bersertifikat berhak mendapatkan satu kali gaji pokok.

Namun, Purnomo menambahkan bahwa banyak guru yang berharap agar pemerintah memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai rincian kebijakan ini.

Mereka ingin mengetahui komponen apa saja yang akan naik, agar tidak terjadi kesalahpahaman atau informasi yang simpang siur.

“Meski presiden sudah menyampaikan kebijakan ini, kami para guru masih menunggu kejelasan lebih lanjut dari pemerintah atau instansi terkait, terutama dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan,” kata Purnomo.

Hal ini mengindikasikan adanya kebutuhan untuk penyuluhan lebih lanjut mengenai kenaikan gaji dan tunjangan ini agar para guru tidak hanya berharap tanpa dasar yang jelas.

Apakah Janji Kenaikan Gaji Ini Bisa Terwujud?

Salah satu tantangan besar dalam merealisasikan janji ini adalah anggaran yang dibutuhkan.

Berdasarkan estimasi, jika setiap guru ASN yang berjumlah lebih dari 1 juta orang mendapatkan tambahan satu kali gaji pokok, maka Pemerintah harus menyiapkan dana yang sangat besar.

Beberapa aktivis pendidikan meragukan apakah anggaran tersebut dapat dipenuhi oleh pemerintah mengingat besarnya jumlah guru di Indonesia dan perbedaan gaji antara satu guru dengan yang lainnya.

Namun, pihak pemerintah melalui Hasan Nasbi, Kepala Kantor Komunikasi Presiden, memastikan bahwa anggaran untuk kenaikan kesejahteraan guru sudah dipersiapkan dan siap dilaksanakan pada tahun 2025.

Bagaimana dampaknya terhadap kualitas pendidikan dan motivasi para guru?

Itu yang akan terjawab dalam beberapa tahun ke depan.

Kenaikan tunjangan kesejahteraan guru yang diumumkan oleh Presiden Prabowo Subianto memang memberikan angin segar bagi dunia pendidikan Indonesia.

Halaman: 1 2 3
Sebelumnya Selanjutnya
Share: