Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan I 2024 Cair Bulan Ini, Ini Syarat dan Besarannya

Dalam waktu dekat, para guru di Indonesia akan menerima tunjangan sertifikasi untuk triwulan pertama tahun 2024.

Pemberian tunjangan sertifikasi ini merupakan pengakuan dan upaya untuk meningkatkan kualitas pendidikan, diperuntukkan bagi guru-guru yang sudah memegang sertifikat pendidik.

Tunjangan ini akan diberikan tidak hanya kepada guru-guru PNS, namun juga kepada guru-guru PPPK yang telah memenuhi kriteria yang ditetapkan.

Berdasarkan informasi dari Kemendikbudristek, saat ini ada kira-kira 1,1 juta guru yang sudah memiliki sertifikasi pendidik, dan angka ini diperkirakan akan terus meningkat.

Besarannya, tunjangan sertifikasi guru adalah sebesar satu kali gaji pokok sesuai dengan golongan dan status guru.

Untuk guru PNS, besaran tunjangan sertifikasi guru dapat dilihat melalui Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024.

Sedangkan untuk guru PPPK, besaran tunjangan sertifikasi guru adalah sebesar satu kali gaji pokok sesuai dengan surat keputusan pengangkatan.

Pencairan tunjangan sertifikasi guru triwulan I tahun 2024 akan dilakukan pada bulan Maret ini.

Namun, untuk tanggal pastinya masih belum ditentukan oleh pemerintah.

Hal ini karena kebijakan setiap daerah berbeda-beda tergantung pada ketersediaan anggaran dan proses administrasi.

Halaman: 1 2
Selanjutnya
Share:

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.