Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Unjuk Rasa Honorer di DPR “Mertua Ngamuk Gara-Gara Gaji Rp 500.000!”, Berapa Sih Gaji PPPK 2025 yang Diidam-idamkan?

Demo tenaga honorer di depan Gedung DPR/MPR, Jalan Gatot Subroto, Senin (3/2/2025).(Dok. TMC Polda Metro Jaya)

BUNGKO NEWS — Pada Senin, 2 Februari 2025, ribuan pegawai honorer dari berbagai daerah menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR, Jakarta.

Mereka datang dengan satu tuntutan yang jelas: agar pemerintah segera mengangkat status mereka menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh, guna meningkatkan kesejahteraan mereka.

Para honorer yang sebagian besar bekerja di sektor pendidikan, kesehatan, dan sektor lainnya mengungkapkan rasa frustasi mereka karena gaji yang rendah dan tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Aksi tersebut bukan sekadar protes biasa, melainkan juga luapan emosi yang dipicu oleh kondisi yang semakin sulit.

Dalam aksi ini, para honorer membawa spanduk-spanduk dengan tulisan-tulisan yang menggambarkan betapa sulitnya kehidupan mereka.

Salah satu spanduk mencuri perhatian dengan tulisan yang cukup menggelitik, “Mertua ngamuk gara-gara gaji Rp 500.000,” yang menunjukkan betapa tidak memadainya pendapatan mereka untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Tak hanya itu, ada juga spanduk yang menyentil kebijakan pemerintah, seperti yang tertera di tulisan:

“Ketika pria ganteng dan cewek cantik dari Cikeusik turun ke jalan, berarti pemerintah kelewatan…!!!”

Itu merupakan ungkapan dari seorang honorer asal Pandeglang yang merasa bahwa mereka telah diperlakukan tidak adil meskipun sudah bekerja dengan penuh dedikasi.

Ada pula spanduk lain yang menyindir status mereka yang dianggap tidak layak:

“Sudah kerja full waktu, dapet status PPPK paruh waktu, apa kata dunia?”

Protes ini semakin memuncak saat pegawai honorer di sektor kesehatan juga bergabung dalam aksi tersebut.

Mereka mengungkapkan keresahan mereka mengenai ketidakpastian status kerja mereka.

“Kami honorer Pandeglang menuntut janji, kami butuh kepastian, bukan janji manis, semanis diabetes melitus. Angkat kami jadi PPPK full waktu,” ujar mereka dalam tulisan yang tertera di spanduk.

Selain honorer kesehatan, para guru yang tergabung dalam aksi ini juga menyampaikan keluhan yang serupa.

Mereka merasa perjuangan mereka tidak dihargai dengan baik.

“Anda tidak akan jadi presiden, menteri, atau DPR tanpa adanya guru. Segera berpikir untuk guru,” demikian bunyi tulisan di spanduk yang dibawa oleh para honorer di bidang pendidikan.

Sementara itu, terkait dengan tuntutan pegawai honorer mengenai status PPPK, ada kabar yang bisa memberikan sedikit harapan bagi mereka.

Pemerintah melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 11 Tahun 2024, yang merupakan revisi dari Perpres Nomor 98 Tahun 2020, menetapkan besaran gaji untuk PPPK 2025.

Meskipun kenaikan gaji ini tidak terlalu signifikan, namun setidaknya ada sedikit peningkatan yang dapat memberikan manfaat bagi kesejahteraan para pegawai pemerintah tersebut.

Berikut adalah rincian gaji PPPK berdasarkan golongan dan masa kerja:

Halaman: 1 2 3
Selanjutnya
Share: