Bantuan sosial PKH dan BPNT yang sebelumnya disalurkan melalui pos kini telah dialihkan ke KKS.
Beberapa KPM mungkin masih belum mendapatkan informasi dari pendamping sosial mengenai perubahan ini.
Namun, distribusi buku tabungan dan KKS oleh bank penyalur dipastikan akan segera dilakukan.
Setelah buku tabungan dan KKS didistribusikan, status bantuan di sistem akan berubah, menandakan bahwa pencairan sudah bisa dilakukan.
4. Bantuan Pendidikan Indonesia Pintar (PIP)
Bantuan tambahan berikutnya adalah Program Indonesia Pintar (PIP) yang khusus untuk KPM PKH atau BPNT yang memiliki anak sekolah.
Anak-anak yang terdaftar di SK nominasi penerima PIP dan telah mengaktifkan rekening SimPel mereka sebelum 30 Juni 2024 akan menerima bantuan ini di bulan Agustus.
KPM dapat memeriksa status pencairan bantuan PIP ini melalui laman pip.kemdikbud.go.id dengan memasukkan NISN dan NIK siswa.
5. Bantuan Pangan Beras 10 kg
Informasi terakhir yang juga merupakan bantuan tambahan adalah pemberian beras 10 kg untuk KPM PKH atau BPNT yang terdaftar di DTKS dan masuk dalam kategori miskin ekstrem.
Bantuan ini khusus dialokasikan untuk bulan Agustus 2024 dan akan diberikan kepada KPM yang memenuhi kriteria tersebut.
Demikian lima informasi terkini terkait bantuan pemerintah di bulan Agustus 2024.
Semoga informasi ini bermanfaat dan dapat membantu KPM PKH dan BPNT dalam mendapatkan hak mereka. ***