- Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki e-KTP.
- Keluarga yang masuk dalam kategori berpenghasilan rendah.
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.
- Bukan aparatur negara (ASN, TNI, Polri).
- Tidak menerima bantuan sosial lain, seperti BLT subsidi gaji, BLT UMKM, atau Kartu Prakerja.
Jika Anda merasa memenuhi kriteria namun belum terdaftar dalam DTKS, Anda bisa menghubungi pihak kelurahan atau Dinas Sosial di wilayah tempat tinggal untuk mendapatkan bantuan lebih lanjut.
Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Sosial Lainnya yang Cair pada November 2024
Selain BPNT, sejumlah program bantuan sosial lain juga terus dilanjutkan pada akhir tahun 2024.
Salah satunya adalah Program Keluarga Harapan (PKH) yang menjadi salah satu program unggulan pemerintah untuk mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui bantuan tunai bersyarat.
Sesuai jadwal, pencairan PKH tahap keempat akan dilakukan pada November 2024.
Berikut adalah rincian bantuan yang diberikan kepada masing-masing kategori keluarga penerima manfaat (KPM) dalam program PKH:
- Ibu hamil dan balita: Rp3.000.000 per tahun (Rp750.000 per tahap).
- Siswa SD, SMP, dan SMA: Masing-masing Rp900.000, Rp1.500.000, dan Rp2.000.000 per tahun.
- Lansia dan penyandang disabilitas berat: Rp2.400.000 per tahun (Rp600.000 per tahap).
Program PKH memiliki empat tahap pencairan setiap tahunnya, dengan rincian sebagai berikut:
- Tahap 1: Januari – Maret
- Tahap 2: April – Juni
- Tahap 3: Juli – September
- Tahap 4: Oktober – Desember
Pencairan PKH tahap 4 pada bulan November ini diperkirakan akan disalurkan pada akhir bulan November atau awal Desember 2024.
Program Indonesia Pintar (PIP) dan Bantuan Pendidikan untuk Siswa
Selain BPNT dan PKH, pemerintah juga memberikan bantuan sosial melalui Program Indonesia Pintar (PIP), yang bertujuan untuk membantu siswa dari keluarga kurang mampu agar tetap bisa mengakses pendidikan.
PIP termin ketiga tahun 2024 dijadwalkan cair pada November hingga Desember 2024.
Berikut adalah rincian nominal yang akan diterima siswa sesuai jenjang pendidikan:
- Siswa SD Umum: Rp450.000 per tahun
- Siswa SMP Umum: Rp750.000 per tahun
- Siswa SMA/SMK Umum: Rp1.000.000 per tahun
Siswa baru dan siswa kelas akhir akan menerima nominal yang lebih kecil, yakni sebesar Rp225.000 untuk SD, Rp375.000 untuk SMP, dan Rp500.000 untuk SMA/SMK.
Cara Cek Status Penerima PIP
Siswa yang ingin mengecek status penerima PIP dapat melakukannya melalui situs resmi atau aplikasi PIP Kemdikbud. Berikut adalah langkah-langkahnya:
- Via Website:
- Kunjungi situs https://pip.kemdikbud.go.id/.
- Masukkan NISN dan NIK.
- Ikuti instruksi untuk verifikasi dan klik “Cek Penerima PIP”.
- Via Aplikasi PIP:
- Unduh aplikasi PIP Kemdikbud di Google Play Store.
- Masukkan NISN dan data yang diminta.
- Jika siswa terdaftar, maka akan muncul informasi terkait status penerimaan PIP.