Kali ini, kami kembali lagi untuk memberikan informasi terupdate yang tentunya berkaitan dengan dunia perbansosan di Indonesia.
Menurut surat terbaru dari Kementerian Sosial, ada beberapa poin penting yang perlu kita perhatikan, terutama terkait dengan percepatan penyaluran bantuan sosial.
Perintah Percepatan Penyaluran Bansos
Baru saja, Kementerian Sosial mengeluarkan surat yang berisi perintah untuk percepatan penyaluran Bansos.
Surat ini diterbitkan menjelang akhir Juni dan menggarisbawahi tiga poin penting yang harus segera diimplementasikan untuk memastikan bahwa bantuan sampai ke tangan yang tepat tepat waktu.
Tiga Poin Penting dalam Surat Kementerian Sosial:
1. Realisasi Penyaluran:
Hingga tanggal 22 Juni 2024, realisasi penyaluran Bansos baru mencapai 96.30%.
Ada sekitar 274,000 KPM yang belum melakukan transaksi dengan total nominal bantuan mencapai Rp816.963.000.
Ini menunjukkan masih ada sejumlah besar penerima yang belum memanfaatkan bantuan yang telah dialokasikan.
2. Identifikasi Kendala:
Para pendamping sosial diminta untuk mengidentifikasi kendala dan hambatan yang dihadapi oleh KPM dalam bertransaksi.
Mereka juga harus mendorong KPM yang mereka dampingi untuk segera bertransaksi dan berkoordinasi dengan bank Himbara jika terjadi kendala teknis.
3. Laporan Hasil Identifikasi: