Sumber dana ini berasal dari Dana Alokasi Umum yang sudah ditransfer.
Untuk komponen Tukin dan TPP Pemda yang berasal dari APBD, pengalokasian tergantung pada kapasitas dan kemampuan masing-masing pemerintah daerah.
Selain itu, untuk guru penerima TPG dan tamsil, total dana yang dialokasikan mencapai 4,76 triliun rupiah.
Dana ini telah ditambahkan dalam transfer daerah tahun 2024 untuk memastikan pembayaran THR dan gaji ke-13 dapat terlaksana dengan baik.
Kami mendorong Bapak Ibu guru di daerah lain untuk terus memantau perkembangan dan berbagi informasi di komunitas masing-masing.
Demikian informasi yang bisa kami sampaikan.
Semoga kabar baik ini membawa kegembiraan bagi Bapak Ibu guru sekalian.
Terus pantau kanal informasi kami untuk mendapatkan update terbaru terkait pencairan tunjangan dan gaji ke-13. ***