Hari ini kita akan membahas salah satu topik yang sangat ditunggu-tunggu: pencairan THR TPG (Tunjangan Profesi Guru) 100%!
Sejak diumumkannya peraturan baru, banyak daerah di Indonesia yang mulai mencairkan dana tambahan THR TPG ini.
Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024, pemerintah telah menyiapkan dana untuk pencairan THR TPG 100%, termasuk juga gaji ke-13 bagi para guru di berbagai daerah.
Apa Itu THR TPG 100%?
THR TPG adalah Tunjangan Hari Raya yang diberikan kepada para guru bersertifikasi yang memenuhi syarat sesuai ketentuan pemerintah.
Tahun ini, pencairan THR TPG mencapai 100% setelah regulasi baru dikeluarkan.
Ini merupakan kabar baik bagi para guru yang sudah menunggu sejak lama.
Sesuai data terbaru pada hari Senin, 16 September 2024, sejumlah daerah telah berhasil mencairkan dana THR TPG 100% dan gaji ke-13.
Berikut ini adalah beberapa provinsi yang sudah mencairkan THR TPG untuk para guru:
– Sumatera Barat
– Jambi
– Sumatera Selatan
– Papua Barat dan Selatan
Selain itu, beberapa kabupaten di Sulawesi juga telah mencairkan THR TPG, seperti:
– Kabupaten Pasangkayu di Sulawesi Barat
– Kabupaten Parigi Moutong di Sulawesi Tengah
– Kabupaten Konawe Selatan di Sulawesi Tenggara
Perkembangan Pencairan TPG 100%
Pemerintah terus berupaya untuk mempercepat proses pencairan dana.