Kementerian Keuangan sudah mengeluarkan nota dinas yang mengatur tentang penyampaian data tambahan TPG, serta perpanjangan batas waktu hingga 16 Agustus 2024.
Di dalam nota dinas ini, disebutkan bahwa beberapa daerah masih belum mengirimkan data yang dibutuhkan, sehingga ada penundaan di beberapa wilayah.
Namun, bagi daerah yang sudah memenuhi persyaratan, pencairan sudah dilakukan dan guru-guru bisa segera merasakan manfaatnya.
Daerah-daerah yang Sudah Menerima THR TPG 100%
Berikut adalah beberapa daerah yang sudah mencairkan THR TPG 100% berdasarkan data terbaru:
– Tanah Datar, Sumatera Barat
– Kota Padang, Sumatera Barat
– Palembang, Sumatera Selatan
– Musirawas Utara, Sumatera Selatan
– Medan, Sumatera Utara
– Serdang Bedagai, Sumatera Utara
– Bungo, Jambi
– Purworejo, Jawa Tengah
– Wonogiri, Jawa Tengah
– Bekasi, Jawa Barat
– Malang, Jawa Timur
– Jombang, Jawa Timur
– Bangkalan, Jawa Timur
– Lebak, Banten
Selain itu, beberapa daerah di Indonesia Timur seperti Minahasa Selatan, Manggarai Barat, Gorontalo Utara, hingga Manokwari Selatan juga telah menerima pencairan THR TPG ini.
Proses Verifikasi Daerah
Penting bagi para guru di daerah yang disebutkan di atas untuk mengklarifikasi apakah dana THR TPG 100% sudah benar-benar cair.
Anda bisa mengonfirmasi kepada rekan kerja atau pihak terkait di wilayah masing-masing.
Jika ada kendala atau keterlambatan, segera laporkan agar bisa mendapatkan penjelasan lebih lanjut.