"
"

Update! Perubahan Gaji Perangkat Desa 2025

- Editor

Senin, 16 Desember 2024 - 11:23 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Meski banyak yang berharap ada perubahan kebijakan mengenai gaji dan kesejahteraan perangkat desa pada tahun 2025, hingga kini, pengangkatan perangkat desa menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) belum terwujud.

Salah satu kendala utama adalah kurangnya kesesuaian antara fleksibilitas tugas perangkat desa dengan pola kerja P3K yang diterapkan pada umumnya di pemerintahan.

Akibatnya, meskipun perangkat desa memiliki peran yang sangat penting dalam pelayanan masyarakat dan pembangunan desa, mereka tetap bekerja tanpa kepastian peningkatan kesejahteraan.

Dalam banyak kasus, perangkat desa terpaksa menjalankan tugasnya dengan beban kerja yang tinggi, sementara gaji yang diterima terkadang tidak mencerminkan besarnya tanggung jawab yang diemban.

Keadaan ini menimbulkan rasa ketidakpuasan di kalangan perangkat desa dan menjadi tantangan serius bagi pemerintah untuk segera mencarikan solusi yang tepat.

Rekomendasi untuk Meningkatkan Kesejahteraan Perangkat Desa

Untuk menciptakan kondisi yang lebih baik bagi perangkat desa, beberapa langkah berikut dapat dipertimbangkan:

  1. Revisi Besaran Gaji: Gaji perangkat desa perlu disesuaikan dengan tingkat inflasi dan beban kerja yang semakin berat. Hal ini untuk memastikan perangkat desa tidak hanya mendapatkan gaji yang layak, tetapi juga dapat mempertahankan motivasi dalam menjalankan tugasnya.
  2. Kebijakan Tunjangan yang Merata: Pemerintah daerah perlu menetapkan kebijakan yang memastikan bahwa tunjangan bagi perangkat desa lebih merata di seluruh daerah. Hal ini akan mengurangi kesenjangan antara perangkat desa di wilayah satu dengan wilayah lainnya.
  3. Penguatan Kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM): Memberikan pelatihan yang lebih intensif dan fasilitas pendukung lainnya untuk meningkatkan kemampuan dan kinerja perangkat desa. Program pengembangan SDM yang baik dapat meningkatkan kualitas pelayanan desa serta efektivitas pembangunan.
  4. Perlindungan Hukum yang Lebih Baik: Pemerintah perlu memberikan pengakuan status dan perlindungan hukum yang lebih jelas dan baik untuk perangkat desa, sehingga mereka dapat bekerja dengan rasa aman dan nyaman, tanpa merasa terabaikan.

Meskipun saat ini perangkat desa harus terus berpegang pada PP 11 Tahun 2019, harapan akan revisi aturan dan kenaikan gaji tetap ada.

Pemerintah diharapkan segera mengambil langkah-langkah konkret untuk meningkatkan kesejahteraan perangkat desa, dengan mengingat peran strategis mereka dalam pembangunan desa dan pelayanan kepada masyarakat.

Kesejahteraan perangkat desa adalah hal yang tidak bisa diabaikan, karena mereka merupakan ujung tombak dalam menjalankan program-program pembangunan di tingkat desa.

Dengan langkah-langkah yang tepat, perangkat desa dapat lebih termotivasi untuk bekerja lebih baik lagi demi kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakat. ***

Berita Terkait

Gaji Perangkat Desa Tahun 2025: Apa yang Baru?
REKRUTMEN BARU TENAGA AHLI PEMBERDAYAAN MASYARAKAT PUSAT (TAPM PUSAT) T.A. 2024
Catat! Begini Tugas Pokok dan Indikator Kinerja Pendamping Lokal Desa (PLD)
Penganggaran Gaji bagi Pegawai Non ASN PPPK Paruh Waktu
Rekrutmen Pendamping Desa 2025? Simak Tugas dan Besaran Gajinya
Wajib Ikuti! Ini Jadwal dan Tata Tertib Ujian SKTT PPPK Kemenag 2024
Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang Tambahan SKBT CPNS Kemenag 2024
Penjelasan Teknis Terkait Masa Kerja Pelamar Guru non-ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Daerah (Sekolah Negeri) pada Seleksi ASN PPPK JF Guru Periode II Tahun 2024

Berita Terkait

Senin, 16 Desember 2024 - 11:39 WITA

Gaji Perangkat Desa Tahun 2025: Apa yang Baru?

Senin, 16 Desember 2024 - 11:23 WITA

Update! Perubahan Gaji Perangkat Desa 2025

Senin, 16 Desember 2024 - 11:17 WITA

REKRUTMEN BARU TENAGA AHLI PEMBERDAYAAN MASYARAKAT PUSAT (TAPM PUSAT) T.A. 2024

Senin, 16 Desember 2024 - 11:09 WITA

Catat! Begini Tugas Pokok dan Indikator Kinerja Pendamping Lokal Desa (PLD)

Senin, 16 Desember 2024 - 11:04 WITA

Penganggaran Gaji bagi Pegawai Non ASN PPPK Paruh Waktu

Berita Terbaru

Berita

Gaji Perangkat Desa Tahun 2025: Apa yang Baru?

Senin, 16 Des 2024 - 11:39 WITA

Berita

Update! Perubahan Gaji Perangkat Desa 2025

Senin, 16 Des 2024 - 11:23 WITA

ILUSTRASI PPPK. (Humas Pemkab Gresik/Jawa Pos)

Berita

Penganggaran Gaji bagi Pegawai Non ASN PPPK Paruh Waktu

Senin, 16 Des 2024 - 11:04 WITA