Update! Status Bansos PKH BPNT di KKS Juli-Agustus dan PKH BPNT PT Pos di SIKS-NG 2 Juli 2024

- Editor

Selasa, 2 Juli 2024 - 02:53 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dan untuk bantuan PKH dan BPNT yang lewat PT Pos Indonesia pun di malam hari ini ketika kita cek di akun para pendamping sosial itu pun juga masih belum terlihat proses persiapannya.

Oleh sebab itu, melalui akun tersebut bisa kita simpulkan bahwa untuk bantuan PKH ataupun BPNT, baik yang lewat kartu KKS maupun PT Pos Indonesia untuk periode salur Juli-Agustus ataupun Juli-Agustus-September, di hari ini masih belum dicairkan.

Berdasarkan laporan dari beberapa KPM yang hari ini dalam kartu KKS-nya terisi saldo bantuan dengan nominal Rp400.000, maka bisa kita simpulkan bahwa itu adalah saldo pencairan bantuan sosial di periode sebelumnya.

Karena yang cair ini lewat kartu KKS, maka periode salurnya adalah dua bulan, yaitu Mei dan Juni tahun 2024.

Kalau kita melihat KPM-KPM yang melaporkan ini, ada yang masih belum cair bantuannya di periode Mei-Juni, ada juga yang sudah cair untuk bantuan BPNT.

Nah, di sini bisa kita simpulkan bahwa yang cair di awal bulan Juli ini ada dua golongan.

Golongan pertama adalah golongan KPM PKH yang memang di periode Mei-Juni kemarin masih belum tercairkan bantuannya dan KPM tersebut baru tahu ketika diberitahu oleh para pendamping sosial yang datang ke rumahnya.

Golongan kedua adalah golongan KPM validasi by system, di mana memang ada penggenapan kuota 10 juta KPM PKH dan juga penggenapan kuota 18,8 juta KPM BPNT sehingga nominal bantuannya Rp400.000.

Besok, di tanggal 2 Juli tahun 2024, ada satu bantuan yang positif cair dan ini khusus bagi KPM yang belum cair saja.

Bantuan yang dimaksud adalah bantuan pangan beras 10 kg untuk alokasi tahap ke-6 bulan Juni tahun 2024.

Jadi ini khusus bagi daerah yang belum dicairkan saja dan insyaAllah akan terus disalurkan hingga akhir bulan Juli, sesuai komitmen dari pihak transporter seperti PT Pos Indonesia, PT DNR, PT Asa, maupun pihak yang lainnya. ***

Berita Terkait

SELAMAT! Pensiunan Lama dan Baru Semakain Auto Cuan dengan Gaji dan 2 Tunjangan Yang Akan Diterima
FANTASTIS! Sesuai Aturan Terbaru, Segini Gaji PPPK Yang Akan Diterima Bulan Juli 2024
PENSIUNAN LAMA UMUR 60 TAHUN KE ATAS JANDA DUDA, GOLONGAN I-IV UNTUK PENTRANSFERAN BULAN JULI 2024
PPPK Berhak Dapat Jaminan Pensiun dan Jaminan Hari Tua Seperti PNS, Ini 5 Ketentuannya Terbaru
SELAMAT… PRESIDEN JOKOWI BERI KADO DI AKHIR JABATANNYA BAGI PARA PENSIUNAN PNS, DENGAN PERSYARATAN…
Berapa Nominal dan Kapan Dana Tapera Bisa Dicairkan Oleh PNS dan Pensiunan? Jawab Sesuai UU Terbaru
KABAR PENTING! Ternyata Begini Aturan Tunjangan Anak Pensiunan PNS Jika Tidak Berhak Lagi?
KABAR BAHAGIA! Pensiunan PNS Bisa Dapat Rp4 Juta hingga Rp8 Juta Sesuai PMK Terbaru!

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juli 2024 - 07:11 WITA

SELAMAT! Pensiunan Lama dan Baru Semakain Auto Cuan dengan Gaji dan 2 Tunjangan Yang Akan Diterima

Sabtu, 6 Juli 2024 - 07:07 WITA

FANTASTIS! Sesuai Aturan Terbaru, Segini Gaji PPPK Yang Akan Diterima Bulan Juli 2024

Sabtu, 6 Juli 2024 - 07:04 WITA

PENSIUNAN LAMA UMUR 60 TAHUN KE ATAS JANDA DUDA, GOLONGAN I-IV UNTUK PENTRANSFERAN BULAN JULI 2024

Sabtu, 6 Juli 2024 - 07:00 WITA

PPPK Berhak Dapat Jaminan Pensiun dan Jaminan Hari Tua Seperti PNS, Ini 5 Ketentuannya Terbaru

Sabtu, 6 Juli 2024 - 06:57 WITA

SELAMAT… PRESIDEN JOKOWI BERI KADO DI AKHIR JABATANNYA BAGI PARA PENSIUNAN PNS, DENGAN PERSYARATAN…

Berita Terbaru