Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Update Terbaru dan Nominal Gaji Pensiunan PNS Janda/Duda Tahun 2024

Pada kesempatan kali ini, kami akan memberikan informasi penting terkait gaji pensiunan PNS janda/duda tahun 2024.

Informasi ini sangat penting bagi Anda yang membutuhkan update mengenai besaran gaji yang akan cair pada bulan September mendatang.

Mari simak ulasan lengkapnya hingga akhir.

Gaji pensiunan PNS janda/duda sering kali terlupakan oleh banyak orang, padahal besaran gaji ini berbeda dengan gaji pensiunan individu.

Tahun 2024 ini, diketahui bahwa gaji pensiunan PNS janda/duda memiliki nominal yang lebih kecil dibandingkan gaji pensiunan PNS pada umumnya.

Penetapan ini tentu saja telah dipertimbangkan dengan matang oleh pemerintah, berdasarkan kebutuhan dan kesejahteraan para penerima pensiun.

Walaupun gaji pensiunan janda/duda ini bisa dikatakan lebih kecil, pemerintah tetap memberikan beberapa tunjangan penting seperti tunjangan anak dan tunjangan pangan.

Tunjangan-tunjangan ini bertujuan untuk memastikan bahwa janda/duda PNS yang ditinggalkan tetap dapat menjalani kehidupan yang layak dan berkecukupan.

Pemerintah benar-benar menjaga kesejahteraan para pensiunan PNS janda/duda melalui kebijakan ini.

Berikut adalah rincian besaran gaji pensiunan PNS janda/duda tahun 2024 berdasarkan golongan:

– Golongan 1A hingga 1D: Rp1.264.300

– Golongan 2A: Rp1.266.300 hingga Rp1.367.100

– Golongan 2B: Rp1.264.300 hingga Rp1.367.100

– Golongan 2C: Rp1.425.000

– Golongan 2D: Rp1.485.300

– Golongan 3A: Rp1.647.100

– Golongan 3B: Rp1.716.800

Halaman: 1 2
Selanjutnya
Share: