SI merupakan surat perintah pemindah bukuan dari rekening Kemensos kepada rekening pihak penyalur baik perbankan maupun PT Pos Indonesia.
SI merupakan tahapan akhir sebelum pihak penyalur mencairkan dana bantuan kepada KPM baik melalui KKS ATM Merah Putih Bank Himbara atau BSI dan PT Pos Indonesia.
Top up dana bantuan
Proses top up dana bantuan merupakan proses akhir dari pencairan bansos BPNT Tahap 2 dan 3. Pada tahap ini, KPM dapat mengecek saldo dan menarik dana bantuan melalui KKS ATM Merah Putih Bank Himbara atau BSI dan PT Pos Indonesia.
Untuk KPM yang menggunakan KKS ATM Merah Putih Bank Himbara atau BSI, mereka dapat mengecek saldo dan menarik dana bantuan di ATM Bank Himbara atau BSI terdekat.
Untuk KPM yang menggunakan PT Pos Indonesia, mereka dapat mengecek saldo dan menarik dana bantuan di kantor pos terdekat dengan membawa KKS dan KTP.