Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Update Terbaru! Status Keterangan di SIKS-NG untuk Bansos PKH dan BPNT Melalui KKS Hari Ini Kamis, 9 Mei 2024

Pada hari ini, Kamis tanggal 9 Mei 2024, saya akan memberikan update terbaru mengenai status keterangan di SIKS-NG untuk Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang lewat Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Mari kita simak informasinya lebih lanjut!

Setelah kemarin, pagi hari sudah terpantau di SIKS-NG bahwa status keterangan untuk bantuan PKH telah berubah menjadi periode alokasi Mei-Juni 2024.

Kemudian, selang beberapa jam, status keterangan untuk BPNT juga telah berubah di SIKS-NG, menunjukkan periode alokasi satu bulan, yaitu Mei 2024.

Namun, hari ini Kamis, 9 Mei 2024, update terbaru mengenai status keterangan di SIKS-NG adalah masih dalam proses cek rekening.

Proses ini memerlukan beberapa tahapan sebelum mencapai pencairan yang final.

Berikut adalah tahapan-tahapan tersebut:

1. Pengecekan di Aplikasi OmSpan:

Proses verifikasi rekening dilakukan melalui aplikasi OmSpan.

2. Pengecekan di Aplikasi SAS (Kementerian Sosial Republik Indonesia):

Verifikasi juga dilakukan melalui aplikasi SAS di Kementerian Sosial Republik Indonesia.

3. Pengecekan di Aplikasi SAKTI (Kementerian Keuangan):

Tahapan verifikasi terakhir dilakukan melalui aplikasi SAKTI di Kementerian Keuangan.

Tahapan-tahapan tersebut bertujuan untuk memastikan bahwa para KPM memiliki rekening yang aktif dan valid, serta tidak ada masalah terkait dengan rekening mereka.

Ketika proses verifikasi cek rekening selesai tanpa masalah, keterangan di SIKS-NG akan berubah menjadi “berhasil cek rekening”.

Namun, jika terdapat masalah, keterangan akan menjadi “gagal cek rekening”.

Proses selanjutnya setelah verifikasi rekening adalah:

– Penerbitan SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana):

Kementerian Sosial Republik Indonesia akan menerbitkan SP2D yang berisi nama-nama KPM yang lolos verifikasi dan nominal bantuan yang akan diterima.

– Penerbitan SPM (Surat Perintah Membayar):

Halaman: 1 2
Selanjutnya
Share: