USAI PENCAIRAN GAJI KE-13, PNS DAN PPPK DAPAT BONUS 3 KALI GAJI POKOK SEGERA CAIR! SELAMAT YA

- Editor

Selasa, 11 Juni 2024 - 17:24 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggaran yang dialokasikan untuk pembayaran TPG guru di Provinsi Aceh mencapai 102,8 miliar.

TPG ini diterima oleh semua guru, baik yang berstatus PNS maupun P3K, dan dibayarkan setiap bulan.

Bonus ini menjadi tambahan yang sangat berarti bagi kesejahteraan para guru setelah menerima gaji ke-13.

Demikianlah informasi mengenai bonus besar yang akan diterima oleh PNS dan P3K setelah pencairan gaji ke-13 pada Juni 2024.

Bagi para guru di Provinsi Aceh, bonus ini berupa pembayaran TPG yang nominalnya tiga kali lipat dari gaji ke-13.

Semoga tambahan ini memberikan manfaat yang besar bagi kesejahteraan para PNS dan P3K.

Terima kasih atas perhatiannya! ***

Berita Terkait

Apakah BPD Masuk Kategori Penerima Siltap? Simak Penjelasan UU Nomor 3 Tahun 2024
TERPOPULER! Kado di Akhir Jabatan Presiden Jokowi Bagi Pensiunan PNS dan Info TASPEN untuk Pensiunan PNS, Berlaku Mulai Juli 2024
DANA PURNA TUGAS DAN JAMINAN SOSIAL PERANGKAT DESA KEPALA DESA DAN BPD DISETUJUI PEMERINTAH
Mekanisme Pemberian Tunjangan Purnatugas di Akhir Masa Jabatan Berdasarkan UU Desa Terbaru
Kabar Baik! Kepala Desa Dapat Pensiun dalam UU Desa Terbaru, Berapa Besarannya?
Gaji BPD Terbaru Sesuai UU Desa Nomor 3 Tahun 2024
Gaji Terbaru Kepala Desa, Sekretaris Desa serta Kepala Dusun dan Perangkat Desa Sesuai UU Desa Nomor 3 Tahun 2024
PENTING! Cek Pengumuman Formasi CASN 2024 Per Daerah, Honorer Aman Jika Formasi Lebih Besar!

Berita Terkait

Senin, 8 Juli 2024 - 20:13 WITA

Apakah BPD Masuk Kategori Penerima Siltap? Simak Penjelasan UU Nomor 3 Tahun 2024

Senin, 8 Juli 2024 - 20:03 WITA

TERPOPULER! Kado di Akhir Jabatan Presiden Jokowi Bagi Pensiunan PNS dan Info TASPEN untuk Pensiunan PNS, Berlaku Mulai Juli 2024

Senin, 8 Juli 2024 - 08:21 WITA

DANA PURNA TUGAS DAN JAMINAN SOSIAL PERANGKAT DESA KEPALA DESA DAN BPD DISETUJUI PEMERINTAH

Senin, 8 Juli 2024 - 08:18 WITA

Mekanisme Pemberian Tunjangan Purnatugas di Akhir Masa Jabatan Berdasarkan UU Desa Terbaru

Senin, 8 Juli 2024 - 08:10 WITA

Kabar Baik! Kepala Desa Dapat Pensiun dalam UU Desa Terbaru, Berapa Besarannya?

Berita Terbaru