Viral! Pencairan Tunjangan Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi Jelang Lebaran 17 Juni 2024

- Editor

Minggu, 16 Juni 2024 - 18:27 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konfirmasi yang diperoleh menunjukkan bahwa pencairan di Kubu Raya memang terjadi lebih cepat dari jadwal resmi.

Ini tentu menjadi kabar baik bagi para guru di daerah tersebut, yang berharap agar daerah lain dapat mengikuti langkah cepat ini.

Update Pencairan Gaji 13 dan Tunjangan Lainnya

Selain TPG TW2, update mengenai pencairan Gaji 13 dan tambahan 1 bulan tunjangan sertifikasi juga menjadi perhatian.

Beberapa daerah yang sudah melakukan pencairan 50% tunjangan tahun 2023 dan 100% tahun 2024 adalah:

– 50% Tunjangan 2023: Pati, Blitar, Sulawesi Barat, Pulang Pisau, Banyumas, Garut, Siak, Kota Bima, Sumbar, dan beberapa lainnya.

– 100% Tunjangan 2024: Oku Timur dan Sulawesi Barat untuk jenjang SMA/SMK.

Daerah yang Belum Pencairan

Meski banyak daerah sudah melakukan pencairan, masih ada yang belum melakukan pencairan untuk TW1 2024 per 1 Juni, seperti Pangkep, Aceh Tengah, Mandailing Natal, dan beberapa lainnya.

Guru di daerah-daerah ini berharap agar pencairan segera dilakukan sesuai dengan hak mereka.

Informasi mengenai pencairan TPG TW2 di Kubu Raya memberikan harapan baru bagi para guru di daerah lain.

Berita Terkait

SELAMAT! Pensiunan Lama dan Baru Semakain Auto Cuan dengan Gaji dan 2 Tunjangan Yang Akan Diterima
FANTASTIS! Sesuai Aturan Terbaru, Segini Gaji PPPK Yang Akan Diterima Bulan Juli 2024
PENSIUNAN LAMA UMUR 60 TAHUN KE ATAS JANDA DUDA, GOLONGAN I-IV UNTUK PENTRANSFERAN BULAN JULI 2024
PPPK Berhak Dapat Jaminan Pensiun dan Jaminan Hari Tua Seperti PNS, Ini 5 Ketentuannya Terbaru
SELAMAT… PRESIDEN JOKOWI BERI KADO DI AKHIR JABATANNYA BAGI PARA PENSIUNAN PNS, DENGAN PERSYARATAN…
Berapa Nominal dan Kapan Dana Tapera Bisa Dicairkan Oleh PNS dan Pensiunan? Jawab Sesuai UU Terbaru
KABAR PENTING! Ternyata Begini Aturan Tunjangan Anak Pensiunan PNS Jika Tidak Berhak Lagi?
KABAR BAHAGIA! Pensiunan PNS Bisa Dapat Rp4 Juta hingga Rp8 Juta Sesuai PMK Terbaru!

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juli 2024 - 07:11 WITA

SELAMAT! Pensiunan Lama dan Baru Semakain Auto Cuan dengan Gaji dan 2 Tunjangan Yang Akan Diterima

Sabtu, 6 Juli 2024 - 07:07 WITA

FANTASTIS! Sesuai Aturan Terbaru, Segini Gaji PPPK Yang Akan Diterima Bulan Juli 2024

Sabtu, 6 Juli 2024 - 07:04 WITA

PENSIUNAN LAMA UMUR 60 TAHUN KE ATAS JANDA DUDA, GOLONGAN I-IV UNTUK PENTRANSFERAN BULAN JULI 2024

Sabtu, 6 Juli 2024 - 07:00 WITA

PPPK Berhak Dapat Jaminan Pensiun dan Jaminan Hari Tua Seperti PNS, Ini 5 Ketentuannya Terbaru

Sabtu, 6 Juli 2024 - 06:57 WITA

SELAMAT… PRESIDEN JOKOWI BERI KADO DI AKHIR JABATANNYA BAGI PARA PENSIUNAN PNS, DENGAN PERSYARATAN…

Berita Terbaru