Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Wacana dan Usulan Pembentukan Provinsi Bolaang Mongondow Raya

Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) merupakan salah satu provinsi di Indonesia yang memiliki luas wilayah sekitar 14.500,27 km² dan terdiri dari 11 kabupaten dan 4 kota.

Provinsi ini terletak di ujung utara Pulau Sulawesi dengan ibu kota di Kota Manado. Sulut memiliki populasi yang beragam, baik dari segi etnis, budaya, agama, maupun bahasa.

Sejak tahun 2018, isu pemekaran wilayah di Sulut telah mengemuka dan mendapat sorotan dari publik dan pemerintah setempat. Pemekaran wilayah dianggap sebagai solusi untuk meningkatkan efisiensi pemerintahan dan pembangunan di daerah yang terbentang luas dan memiliki potensi yang besar.

Namun, pemekaran wilayah juga menimbulkan perdebatan dan tantangan, baik dari segi teknis, politis, maupun sosial.

Salah satu usulan pemekaran wilayah yang menonjol adalah pembentukan Provinsi Bolaang Mongondow Raya (BM Raya), yang meliputi wilayah Kabupaten Bolaang Mongondow, Bolaang Mongondow Selatan, Bolaang Mongondow Timur, Bolaang Mongondow Utara, dan Kotamobagu.

Profil 4 Kecamatan di Kotamobagu

Kecamatan Kotamobagu Barat

Jumlah penduduk: 41.949 jiwa

Kecamatan Kotamobagu Selatan

Jumlah penduduk: 33.661 jiwa

Kecamatan Kotamobagu Timur

Jumlah penduduk: 31.145 jiwa

Kecamatan Kotamobagu Utara

Jumlah penduduk: 17.718 jiwa

Usulan ini tidak hanya berasal dari pemerintah, tetapi juga mendapat dukungan dari masyarakat dan tokoh-tokoh setempat.

Latar Belakang Usulan Pembentukan Provinsi BM Raya

Usulan pembentukan Provinsi BM Raya didasarkan pada beberapa alasan, antara lain:

  • Sejarah.

Wilayah BM Raya memiliki sejarah yang panjang dan kaya, yang berawal dari Kerajaan Bolaang Mongondow yang berdiri sejak abad ke-13.

Kerajaan ini pernah menjadi salah satu kerajaan besar dan berpengaruh di Sulawesi Utara, yang memiliki hubungan baik dengan kerajaan-kerajaan lain di Nusantara, seperti Ternate, Tidore, Gowa, dan Bone. Kerajaan ini juga memiliki peran penting dalam penyebaran agama Islam di wilayah ini.

Setelah masa kolonialisme, wilayah BM Raya menjadi bagian dari Provinsi Sulawesi Utara, yang dibentuk pada tahun 1964.

Namun, sebagian masyarakat BM Raya masih merasa memiliki identitas dan kebanggaan tersendiri sebagai keturunan Kerajaan Bolaang Mongondow.

  • Geografis.

Wilayah BM Raya memiliki karakteristik geografis yang berbeda dengan wilayah Sulut lainnya.

BM Raya memiliki dataran tinggi yang subur dan berhawa sejuk, serta pantai yang indah dan eksotis.

Wilayah ini juga memiliki sumber daya alam yang melimpah, baik dalam sektor pertanian, perkebunan, perikanan, kelautan, maupun pertambangan.

Potensi ini belum termanfaatkan secara optimal karena keterbatasan infrastruktur dan aksesibilitas.

Dengan menjadi provinsi tersendiri, diharapkan wilayah BM Raya dapat mengembangkan potensi alamnya secara mandiri dan berkelanjutan.

  • Ekonomi.

Wilayah BM Raya memiliki kontribusi yang signifikan terhadap perekonomian Sulut, baik dari segi pendapatan daerah, produk domestik regional bruto (PDRB), maupun indeks pembangunan manusia (IPM).

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Sulut tahun 2020, wilayah BM Raya menyumbang sekitar 18,5% dari total pendapatan asli daerah (PAD) Sulut, yang mencapai Rp 2,8 triliun. Wilayah BM Raya juga memiliki PDRB sebesar Rp 28,9 triliun, atau sekitar 15,6% dari total PDRB Sulut, yang mencapai Rp 185,4 triliun.

Selain itu, wilayah BM Raya memiliki IPM sebesar 70,67, yang lebih tinggi dari rata-rata IPM Sulut, yang sebesar 69,88.

Dengan menjadi provinsi tersendiri, diharapkan wilayah BM Raya dapat meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakatnya secara lebih merata dan adil.

  • Sosial.

Wilayah BM Raya memiliki kekhasan sosial yang berbeda dengan wilayah Sulut lainnya.

BM Raya memiliki mayoritas penduduk yang beragama Islam, yang mencapai sekitar 80% dari total populasi.

Sementara itu, di Sulut secara keseluruhan, mayoritas penduduk beragama Kristen, yang mencapai sekitar 68%.

Meskipun demikian, masyarakat BM Raya hidup secara harmonis dan toleran dengan masyarakat Sulut lainnya, yang memiliki keragaman agama, etnis, budaya, dan bahasa.

Dengan menjadi provinsi tersendiri, diharapkan wilayah BM Raya dapat menjaga dan mengembangkan nilai-nilai kebhinekaan dan kebersamaan yang telah terbina selama ini.

Prospek dan Tantangan Pembentukan Provinsi BM Raya

Pembentukan Provinsi BM Raya tentu saja memiliki prospek dan tantangan yang harus dihadapi oleh semua pihak yang terlibat. Berikut adalah beberapa di antaranya:

  • Prospek. Pembentukan Provinsi BM Raya diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi pembangunan dan pemberdayaan wilayah ini, antara lain:
    • Meningkatkan efisiensi dan efektivitas pemerintahan, dengan memperpendek rantai birokrasi dan mempercepat pengambilan keputusan.
    • Mendorong pertumbuhan ekonomi, dengan memanfaatkan potensi sumber daya alam dan pariwisata yang ada di wilayah ini.
    • Meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat, dengan mengalokasikan anggaran dan sumber daya secara lebih adil dan merata.
    • Menguatkan identitas dan kebanggaan masyarakat, dengan menjaga dan mengembangkan warisan sejarah, budaya, dan agama yang dimiliki oleh wilayah ini.
    • Membangun sinergi dan kerjasama, dengan menjalin hubungan baik dan harmonis dengan pemerintah pusat, provinsi induk, dan provinsi tetangga.
  • Tantangan. Pembentukan Provinsi BM Raya juga memiliki tantangan yang harus diatasi oleh semua pihak yang terlibat, antara lain:
    • Memenuhi persyaratan dan prosedur yang ditetapkan oleh undang-undang, termasuk mengajukan usulan ke DPR, mendapat persetujuan dari pemerintah pusat, provinsi induk, dan daerah otonom lain yang terkait, serta melaksanakan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah.
    • Mengatasi perbedaan dan konflik kepentingan, baik antara pemerintah pusat, provinsi induk, dan daerah otonom lain yang terkait, maupun antara masyarakat dan tokoh-tokoh setempat yang mendukung atau menolak pemekaran.
    • Menyediakan infrastruktur dan fasilitas yang memadai, termasuk gedung pemerintahan, sarana transportasi, komunikasi, dan energi, serta layanan publik seperti pendidikan, kesehatan, dan keamanan.
    • Mengelola sumber daya alam dan lingkungan secara berkelanjutan, dengan memperhatikan aspek konservasi, mitigasi, dan adaptasi terhadap perubahan iklim dan bencana alam.
    • Membangun sumber daya manusia yang berkualitas, dengan meningkatkan akses dan mutu pendidikan, pelatihan, dan penelitian, serta menciptakan lapangan kerja dan kewirausahaan.

Kesimpulan

Pemekaran Provinsi Sulawesi Utara menjadi Provinsi Bolaang Mongondow Raya merupakan salah satu isu yang hangat dan penting di wilayah ini.

Usulan ini didasarkan pada berbagai alasan, baik sejarah, geografis, ekonomis, maupun sosial, yang menunjukkan bahwa wilayah BM Raya memiliki karakteristik dan potensi yang berbeda dengan wilayah Sulut lainnya.

Pembentukan Provinsi BM Raya diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi pembangunan dan pemberdayaan wilayah ini, serta meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakatnya.

Namun, pembentukan Provinsi BM Raya juga memiliki tantangan yang harus diatasi oleh semua pihak yang terlibat, baik dari segi persyaratan, kepentingan, infrastruktur, lingkungan, maupun sumber daya manusia.

Oleh karena itu, diperlukan komitmen, kerjasama, dan dialog yang konstruktif antara pemerintah pusat, provinsi induk, daerah otonom lain yang terkait, serta masyarakat dan tokoh-tokoh setempat, untuk mewujudkan pemekaran wilayah yang demokratis, adil, dan berkelanjutan. ***

Share:

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.