Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Wajib Baca! Inilah Tugas Pokok, Fungsi, dan Hak Kepala Dusun Terbaru

Apa saja hak-hak kepala dusun?

Berikut adalah hak-hak yang dihargai oleh negara dan diberikan jaminan oleh negara sesuai dengan pasal 66 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa:

1. Menerima Penghasilan Tetap (Siltap):

Kepala dusun menerima gaji, tunjangan, dan jaminan kesehatan serta penerimaan lainnya yang sah setiap bulan, dengan memperhatikan masa kerja dan jabatan perangkat desa.

2. Menerima Bimbingan dan Pembinaan:

Kepala dusun berhak menerima bimbingan dan pembinaan dari kepala desa terkait dengan tugas pokok dan fungsinya.

3. Hak-hak Lain Sesuai Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan:

Kepala dusun juga memiliki hak-hak lainnya yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Semoga informasi ini bisa membantu kepala dusun di mana pun Anda berada.

Jika bermanfaat, silakan share kepada teman-teman yang lain.

Semoga informasi ini bisa membantu dalam meningkatkan proses pembangunan di daerah kita, peningkatan pelayanan, dan kualitas pemerintahan desa di tempat kita masing-masing. ***

Halaman: 1 2 3
Sebelumnya
Share: