WAJIB TAHU! INILAH BESARAN GAJI KE-13 TERBARU PENSIUNAN PNS GOLONGAN I, II, III DAN IV

- Editor

Jumat, 7 Juni 2024 - 00:14 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pada kesempatan kali ini, kami akan menyampaikan informasi terkait gaji ke-13 yang sudah dicairkan oleh PT Taspen dan berapa besaran yang seharusnya diterima oleh pensiunan pegawai negeri sipil dari golongan 1 sampai dengan golongan 4.

Dikutip dari berbagai sumber yang kami temukan, para pensiunan pegawai negeri sipil akan segera merasakan gaji ke-13 dari PT Taspen.

Gaji ke-13 untuk tahun anggaran 2024 telah diumumkan oleh PT Taspen dan segera diberikan dalam waktu dekat.

Para pensiunan pegawai negeri sipil akan menerima gaji ke-13 ini pada bulan Juni 2024.

Informasi ini dikutip dari unggahan di Instagram resmi PT Taspen.

Pembayaran gaji ke-13 bagi pensiunan pegawai negeri sipil sudah dimulai pada tanggal 3 Juni 2024.

Gaji ke-13 ini bagi penerima pensiun paling cepat akan dibayarkan pada tanggal tersebut.

PT Taspen mengumumkan bahwa pembayaran gaji ke-13 bagi pensiunan telah disalurkan dan tentunya banyak yang sudah menerimanya.

Besaran gaji ke-13 bagi pensiunan pegawai negeri sipil mengalami kenaikan seiring dengan perubahan nominal gaji pokok yang sudah diterima.

Gaji pokok pensiunan pegawai negeri sipil mengalami kenaikan sebesar 12%, yang merupakan komponen dari gaji ke-13 yang akan diterima.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2024 tentang pensiun pokok dan janda duda, berikut ini adalah rincian besaran gaji ke-13 untuk pensiunan pegawai negeri sipil dari golongan 1 sampai golongan 4:

Golongan 1:

Golongan 1A: Rp1.962.200

Golongan 1B: Rp2.077.300

Golongan 1C: Rp2.165.200

Golongan 1D: Rp2.256.700

Golongan 2:

Berita Terkait

SELAMAT! Pensiunan Lama dan Baru Semakain Auto Cuan dengan Gaji dan 2 Tunjangan Yang Akan Diterima
FANTASTIS! Sesuai Aturan Terbaru, Segini Gaji PPPK Yang Akan Diterima Bulan Juli 2024
PENSIUNAN LAMA UMUR 60 TAHUN KE ATAS JANDA DUDA, GOLONGAN I-IV UNTUK PENTRANSFERAN BULAN JULI 2024
PPPK Berhak Dapat Jaminan Pensiun dan Jaminan Hari Tua Seperti PNS, Ini 5 Ketentuannya Terbaru
SELAMAT… PRESIDEN JOKOWI BERI KADO DI AKHIR JABATANNYA BAGI PARA PENSIUNAN PNS, DENGAN PERSYARATAN…
Berapa Nominal dan Kapan Dana Tapera Bisa Dicairkan Oleh PNS dan Pensiunan? Jawab Sesuai UU Terbaru
KABAR PENTING! Ternyata Begini Aturan Tunjangan Anak Pensiunan PNS Jika Tidak Berhak Lagi?
KABAR BAHAGIA! Pensiunan PNS Bisa Dapat Rp4 Juta hingga Rp8 Juta Sesuai PMK Terbaru!

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juli 2024 - 07:11 WITA

SELAMAT! Pensiunan Lama dan Baru Semakain Auto Cuan dengan Gaji dan 2 Tunjangan Yang Akan Diterima

Sabtu, 6 Juli 2024 - 07:07 WITA

FANTASTIS! Sesuai Aturan Terbaru, Segini Gaji PPPK Yang Akan Diterima Bulan Juli 2024

Sabtu, 6 Juli 2024 - 07:04 WITA

PENSIUNAN LAMA UMUR 60 TAHUN KE ATAS JANDA DUDA, GOLONGAN I-IV UNTUK PENTRANSFERAN BULAN JULI 2024

Sabtu, 6 Juli 2024 - 07:00 WITA

PPPK Berhak Dapat Jaminan Pensiun dan Jaminan Hari Tua Seperti PNS, Ini 5 Ketentuannya Terbaru

Sabtu, 6 Juli 2024 - 06:57 WITA

SELAMAT… PRESIDEN JOKOWI BERI KADO DI AKHIR JABATANNYA BAGI PARA PENSIUNAN PNS, DENGAN PERSYARATAN…

Berita Terbaru