Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Waspada! Dua Hal Ini Bisa Membahayakan Pengangkatan P3K 2024

Kesalahan kedua yang lebih serius adalah menggunakan dua nomor identitas kependudukan yang berbeda.

Penggunaan dua nomor identitas, seperti dua NIK (Nomor Induk Kependudukan), dianggap sebagai pelanggaran berat.

Selain dinyatakan gugur dari seleksi, pelanggaran ini bisa dikenakan sanksi hukum karena dianggap sebagai pemalsuan data.

Dalam peraturan Menpan RB yang terbaru, tenaga honorer yang ketahuan menggunakan dua nomor identitas berbeda tidak hanya dibatalkan dari proses seleksi, tetapi juga akan berhadapan dengan hukum.

Pemalsuan identitas adalah pelanggaran serius yang bisa berakibat pada tindakan pidana.

Sanksi dan Konsekuensi

Berdasarkan Peraturan Menpan RB Nomor 6 Tahun 2024, tenaga honorer yang melakukan salah satu atau kedua kesalahan di atas akan gugur dari proses seleksi.

Lebih dari itu, sanksi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan akan diterapkan, terutama bagi pelanggaran yang melibatkan pemalsuan identitas.

Jadi, bagi seluruh tenaga honorer yang berencana mengikuti seleksi P3K tahun ini, sangat penting untuk mematuhi aturan yang ada agar tidak terjebak dalam masalah hukum dan gugur dari proses seleksi.

Jadwal Pengumuman Pendaftaran dan Seleksi P3K 2024

Menurut informasi terbaru, pengumuman resmi mengenai pendaftaran dan seleksi P3K tahun 2024 akan dirilis pada 26 atau 27 September 2024.

Bapak Ibu honorer di seluruh Indonesia diimbau untuk terus memantau pengumuman resmi dari Kementerian PAN-RB atau BKN.

Setelah pengumuman keluar, tenaga honorer dapat segera melakukan pendaftaran melalui portal resmi dan mengikuti seluruh tahapan seleksi dengan teliti.

Pastikan semua dokumen dan syarat pendaftaran telah dipersiapkan dengan baik, termasuk memastikan identitas yang digunakan benar dan sesuai aturan.

Penutup

Halaman: 1 2 3
Sebelumnya Selanjutnya
Share: