Waspada! Politisasi Bansos Menjelang Pemilu 2024

- Editor

Kamis, 14 Desember 2023 - 12:31 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah diminta berhati-hati dalam melaksanakan kebijakan bantuan sosial atau bansos dalam situasi politik menjelang Pemilihan Umum 2024 agar tidak disalahgunakan atau disalahartikan. Salah satu cara menghindari politisasi bantuan sosial adalah menyederhanakan mekanisme penyalurannya menggunakan sistem digitalisasi tanpa tunai dan transparansi data.

Menteri Sosial Tri Rismaharini menjelaskan, sejak Januari 2021, semua program bantuan tak lagi memakai mekanisme melalui e-warong untuk program kartu sembako atau bantuan pangan nontunai (BPNT). Bantuan disalurkan lewat transfer bank ke rekening keluarga penerima manfaat (KPM) melalui bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Hal ini sesuai Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2017 tentang Penyaluran Bantuan Sosial secara Nontunai.

Anggaran untuk Kementerian Sosial pada 2024 sebesar Rp 79,1 triliun. Dari anggaran tersebut, Rp 78,05 triliun untuk perlindungan sosial.

Kebijakan bantuan non-barang diambil karena pemberian bantuan dalam bentuk barang rawan terjadi penyimpangan. Pemerintah dan Komisi VIII DPR menyepakati, penyaluran bansos selanjutnya dilakukan dalam bentuk uang tunai melalui Bank Himbara dan dapat ditarik lewat ATM rekening masing-masing KPM.

”Kami sudah tidak ada dalam bentuk barang. Jadi, ada atau tidak ada pemilu, kami tetap harus disiplin dan tepat waktu supaya mereka tidak kesulitan karena yang kami bantu sekarang kami teliti betul. Kami sudah punya data sampai gambar rumahnya ada,” kata Risma di Kantor Kementerian Sosial (Kemensos), Jakarta, Senin (4/12/2023).

Ketua Badan Anggaran DPR Said Abdullah menegaskan, penyaluran program perlindungan sosial oleh Kemensos atau kementerian dan lembaga lain harus tetap pada tujuan utamanya. Tujuan tersebut adalah menjawab persoalan ancaman krisis pangan dan meningkatnya kerentanan rumah tangga miskin serta menjaga pertumbuhan ekonomi sesuai target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023.

Said meminta Kemensos untuk terus menyempurnakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang disinkronisasi dengan Data Registrasi Sosial Ekonomi hingga ke level desa dan kelurahan. Sebab, DTKS menjadi acuan keseluruhan dari seluruh program bansos berdasarkan tipologi kelompok sasaran dari masing-masing program.

”Setiap program penyaluran bansos harus bertumpu pada cashless (tanpa tunai), digital, dan data terbuka sebagai cara untuk mengurangi interaksi antarpihak, menjaga akuntabilitas, dan partisipasi publik,” kata Said.

Khusus untuk distribusi bantuan beras hingga tingkat desa oleh Bulog perlu pengawasan berbagai pihak untuk memastikan kelancaran dan transparansi pelaksanaannya. Pengemasan bansos beras hanya diperbolehkan dengan gambar, foto, dan lambang negara atau gambar lain yang tidak terasosiasi dengan tafsir politik.

”Dengan demikian, pemerintah makin menunjukkan aspek teknokrasinya bahwa program ini memang semata-mata ditujukan untuk rakyat miskin menghadapi kenaikan harga kebutuhan pangan,” ucapnya.

Anggaran naik

Pemerintah telah menetapkan total anggaran Perlindungan Sosial (Perlinsos) 2024 sebesar Rp 496,8 triliun dari APBN 2024 yang dibagi ke beberapa kementerian dan lembaga. Kemensos mendapatkan anggaran Rp 79,1 triliun.

Kemensos lalu menganggarkan Rp 78 triliun untuk program Perlinsos tahun 2024. Angka ini meningkat Rp 4 triliun dibanding tahun sebelumnya. Peningkatan ini diharapkan bisa menjangkau masyarakat lebih luas demi menekan angka kemiskinan ekstrem.

Menurut Risma, dana itu akan digunakan untuk untuk Program Keluarga Harapan (PKH); pelaksanaan Asistensi Rehabilitasi Sosial (Atensi) untuk anak, warga lansia, penyandang disabilitas, kelompok rentan, dan yatim piatu; serta program permakanan bagi warga lansia dan penyandang disabilitas.

Selain itu, dana tersebut juga akan digunakan untuk penanganan dampak bencana dan penguatan lumbung sosial. Ada pula program pembangunan Rumah Sejahtera Terpadu dan program pemberdayaan Pahlawan Ekonomi Nusantara. ”Anggaran Kementerian Sosial pada 2024 sebesar Rp 79,1 triliun. Dari anggaran itu, Rp 78,05 triliun untuk perlindungan sosial dan Rp 1,15 triliun untuk dukungan manajemen, seperti operasional dan gaji kami,” ucap Risma.

Sebelumnya, saat penyerahan daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) dan buku alokasi transfer ke daerah tahun anggaran 2024, belanja pemerintah pusat tahun 2024 mencapai Rp 2.467,5 triliun atau naik 7,4 persen dibandingkan dengan tahun ini. Belanja prioritas 2024 ditujukan untuk mendukung transformasi ekonomi inklusif dan berkelanjutan serta untuk menurunkan kemiskinan ekstrem dan menurunkan angka stunting atau tengkes 14 persen akhir 2024.

Beberapa daftar belanja prioritas negara tahun 2024 meliputi, antara lain, untuk pendidikan Rp 665 triliun, perlindungan sosial Rp 496,8 triliun, ketahanan pangan Rp 114,3 triliun, serta untuk belanja infrastruktur Rp 423,4 triliun. Adapun untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara dialokasikan Rp 40,6 triliun.

Berita Terkait

Gaji BPD Desa Naik di Tahun 2024! Simak Besarannya
Apakah BPD Masuk Kategori Penerima Siltap? Simak Penjelasan UU Nomor 3 Tahun 2024
TERPOPULER! Kado di Akhir Jabatan Presiden Jokowi Bagi Pensiunan PNS dan Info TASPEN untuk Pensiunan PNS, Berlaku Mulai Juli 2024
DANA PURNA TUGAS DAN JAMINAN SOSIAL PERANGKAT DESA KEPALA DESA DAN BPD DISETUJUI PEMERINTAH
Mekanisme Pemberian Tunjangan Purnatugas di Akhir Masa Jabatan Berdasarkan UU Desa Terbaru
Kabar Baik! Kepala Desa Dapat Pensiun dalam UU Desa Terbaru, Berapa Besarannya?
Gaji BPD Terbaru Sesuai UU Desa Nomor 3 Tahun 2024
Gaji Terbaru Kepala Desa, Sekretaris Desa serta Kepala Dusun dan Perangkat Desa Sesuai UU Desa Nomor 3 Tahun 2024

Berita Terkait

Senin, 8 Juli 2024 - 20:18 WITA

Gaji BPD Desa Naik di Tahun 2024! Simak Besarannya

Senin, 8 Juli 2024 - 20:13 WITA

Apakah BPD Masuk Kategori Penerima Siltap? Simak Penjelasan UU Nomor 3 Tahun 2024

Senin, 8 Juli 2024 - 20:03 WITA

TERPOPULER! Kado di Akhir Jabatan Presiden Jokowi Bagi Pensiunan PNS dan Info TASPEN untuk Pensiunan PNS, Berlaku Mulai Juli 2024

Senin, 8 Juli 2024 - 08:21 WITA

DANA PURNA TUGAS DAN JAMINAN SOSIAL PERANGKAT DESA KEPALA DESA DAN BPD DISETUJUI PEMERINTAH

Senin, 8 Juli 2024 - 08:18 WITA

Mekanisme Pemberian Tunjangan Purnatugas di Akhir Masa Jabatan Berdasarkan UU Desa Terbaru

Berita Terbaru

Berita

Gaji BPD Desa Naik di Tahun 2024! Simak Besarannya

Senin, 8 Jul 2024 - 20:18 WITA