Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Wow! 4.303 Tenaga Honorer Siap Jadi P3K, Seleksi Lebih Mudah dan Tanpa Passing Grade!

Kabar baik datang bagi para tenaga honorer di Kabupaten Kutai Timur!

Tahun 2024 ini, sebanyak 4.303 tenaga honorer yang telah lama mengabdi di berbagai instansi pemerintah daerah akan segera diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Kabar ini tentu menjadi angin segar bagi honorer yang telah menunggu kesempatan emas untuk diangkat menjadi ASN P3K, khususnya bagi mereka yang telah mengabdi bertahun-tahun.

Mengapa Ini Penting?

Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah telah berupaya menekan jumlah tenaga honorer yang masih banyak di daerah.

Sejak penerapan aturan baru terkait pengangkatan ASN, tenaga honorer yang berusia di atas 35 tahun sering kali tidak bisa mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) karena terbatas oleh usia maksimal.

Namun, melalui kebijakan terbaru, honorer berusia lebih dari 35 tahun tetap memiliki kesempatan menjadi ASN melalui jalur P3K.

Kutai Timur: Salah Satu Kabupaten dengan Formasi Terbanyak

Pada tahun 2021 dan 2022, Kutai Timur sudah mendapatkan jatah formasi P3K yang cukup besar, namun banyak tenaga honorer yang gagal lolos seleksi karena adanya passing grade atau batas nilai minimum yang harus dicapai.

“Banyak tenaga honorer yang tidak lolos karena nilai ambang batas yang terlalu tinggi dan persaingan yang ketat,” ujar Misliansa, Kepala BKPSDM Kutai Timur.

Namun, tahun 2023 menjadi momen perubahan besar. Seleksi P3K tidak lagi menggunakan passing grade, melainkan berdasarkan peringkat nilai tertinggi.

Hal ini memungkinkan lebih banyak tenaga honorer untuk lolos seleksi, termasuk mereka yang usianya sudah tidak muda lagi.

“Kita berhasil mengangkat lebih dari 2.000 tenaga honorer sebagai P3K pada seleksi tahun lalu, dan tahun ini targetnya semua honorer yang tersisa bisa diangkat,” lanjutnya.

Persiapan Seleksi P3K Tanpa Passing Grade

Tahun 2024, sebanyak 4.303 formasi P3K telah disiapkan untuk tenaga honorer di Kutai Timur.

“Seluruh honorer yang sudah terdata di TK2D (Tenaga Kerja Kontrak Daerah) akan diusulkan untuk diangkat sebagai P3K,” ujar Misliansa.

Ia juga menekankan pentingnya persiapan dokumen dan administrasi.

“Meski seleksi ini terkesan lebih mudah karena tanpa passing grade, tetap ada tantangan besar di tahap pemberkasan. Banyak peserta yang gagal hanya karena dokumen tidak lengkap atau salah upload.”

Apa yang Perlu Dipersiapkan?

Halaman: 1 2 3
Selanjutnya
Share: