29 tahun Rp4.591.500
30 tahun Rp4.591.500
31 tahun Rp4.591.500
32 tahun Rp4.575.200
Gaji pokok PNS golongan 3a tahun 2024 ini belum termasuk tunjangan-tunjangan lain yang diberikan oleh pemerintah, seperti tunjangan keluarga, tunjangan jabatan, tunjangan kinerja, tunjangan kesehatan, dan lain-lain.
Jadi, total pendapatan PNS golongan 3a tahun 2024 bisa jauh lebih besar dari gaji pokoknya.