Kabar bahagia datang untuk para guru di Indonesia! Abdul Mu’ti, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), mengumumkan kabar gembira terkait tambahan gaji guru. Pengumuman ini merupakan mandat langsung dari Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan kesejahteraan guru SD, SMP, dan SMA.
Meski nominal kenaikannya belum disebutkan secara pasti, Abdul Mu’ti memastikan bahwa besarannya akan berbeda-beda.
Menurutnya, perhitungan kenaikan gaji ini masih dalam tahap finalisasi oleh timnya.
Namun, ada yang membuat kabar ini semakin menarik! Guru dengan kategori tertentu berpeluang mendapatkan kenaikan gaji hingga Rp2 juta per bulan.
Abdul Mu’ti juga sudah menyampaikan kategori umum dari guru yang akan menikmati kenaikan ini.
Kategori Guru yang Mendapat Kenaikan Gaji:
- Guru dengan status PNS yang sudah memiliki sertifikasi.
- Guru dengan status PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) yang telah memiliki sertifikasi.
- Guru honorer yang juga sudah memiliki sertifikasi.
Selain tiga kategori tersebut, Abdul Mu’ti mengungkapkan adanya kualifikasi khusus bagi guru yang dapat menerima kenaikan gaji hingga Rp2 juta per bulan.
Namun, kualifikasi ini masih dirahasiakan.
Meski begitu, kabar ini telah menuai banyak respons positif, terutama dari para tenaga pendidik yang selama ini berjuang memberikan pendidikan terbaik untuk generasi muda.
Seorang guru SMP di Jakarta, Ibu Rina, mengungkapkan rasa syukurnya atas kebijakan ini. “Kalau benar ada kenaikan gaji sampai Rp2 juta, ini sangat membantu kami, apalagi biaya hidup sekarang makin tinggi,” ungkapnya.
Di sisi lain, beberapa guru honorer berharap agar kebijakan ini segera direalisasikan tanpa birokrasi yang berbelit. “Kami sudah menunggu lama. Semoga ini benar-benar jadi kenyataan, bukan sekadar janji,” tutur Pak Bambang, seorang guru honorer di Semarang.