WOW! Segini Gaji PPS di Pilkada Serentak 2024

- Editor

Selasa, 18 Juni 2024 - 16:40 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pada akhir tahun 2024, Indonesia akan menyelenggarakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang mencakup pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta walikota dan wakil walikota.

Proses ini diatur oleh peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 8 Tahun 2022 yang mengatur pembentukan dan tata kerja badan hukum penyelenggara pemilihan umum di tingkat kelurahan dan desa.

Pembentukan Panitia Pemungutan Suara (PPS)

Dalam peraturan KPU tersebut, disebutkan bahwa Panitia Pemungutan Suara (PPS) adalah panitia yang dibentuk oleh KPU Kabupaten/Kota untuk menyelenggarakan pemilu di tingkat kelurahan atau desa.

PPS ini harus dibentuk paling lambat 6 bulan sebelum pemilu dan dibubarkan paling lambat 2 bulan setelah pemungutan suara.

Anggota PPS terdiri dari tiga orang: satu ketua dan dua anggota, yang berasal dari masyarakat yang memenuhi persyaratan tertentu.

Persyaratan dan Tugas PPS

Anggota PPS diharapkan berasal dari masyarakat yang memenuhi semua persyaratan administratif dan teknis yang telah ditetapkan oleh KPU.

Mereka memiliki peran penting dalam memastikan kelancaran dan integritas proses pemungutan suara di wilayah masing-masing.

Honorarium PPS Pilkada 2024

Dalam melaksanakan tugasnya, anggota PPS akan menerima honorarium yang diatur berdasarkan keputusan KPU Nomor 472 Tahun 2022 tentang satuan biaya masukan lainnya (SBML) di lingkungan KPU.

Berikut adalah rincian honorarium PPS Pilkada 2024:

1. Ketua PPS: Rp1.500.000 per bulan

2. Anggota PPS: Rp1.300.000 per bulan

Berita Terkait

Kepala Desa Berhak atas Uang Pensiun Menurut UU Desa Terbaru
Download Format Monitoring DD 2024 [Dana Desa]
Mendikbud Nadiem Makarim Tetapkan Permendikbud Nomor 19 Tahun 2024 Tentang PPG
Perhatian! Ini Cara Cek Penerima Bansos PKH, BPNT, dan BLT DD Juli 2024
Bansos PKH Juli Cair! Ada Tambahan 8 Bantuan untuk Pemilik KIS Golongan Ini
Perhitungan Terbaru Tunjangan Pangan Pensiunan PNS yang Dicairkan untuk 1 Juli 2024
KABAR TERBARU! PNS dan PENSIUNAN Punya Asuransi Khusus dari Taspen? Simak…
Jangan Kaget! Tunjangan Dengan Nominal Ini Langsung Masuk Rekening Pensiunan PNS?

Berita Terkait

Senin, 1 Juli 2024 - 08:19 WITA

Kepala Desa Berhak atas Uang Pensiun Menurut UU Desa Terbaru

Senin, 1 Juli 2024 - 08:13 WITA

Download Format Monitoring DD 2024 [Dana Desa]

Senin, 1 Juli 2024 - 07:51 WITA

Mendikbud Nadiem Makarim Tetapkan Permendikbud Nomor 19 Tahun 2024 Tentang PPG

Senin, 1 Juli 2024 - 07:43 WITA

Perhatian! Ini Cara Cek Penerima Bansos PKH, BPNT, dan BLT DD Juli 2024

Senin, 1 Juli 2024 - 07:38 WITA

Bansos PKH Juli Cair! Ada Tambahan 8 Bantuan untuk Pemilik KIS Golongan Ini

Berita Terbaru

Berita

Download Format Monitoring DD 2024 [Dana Desa]

Senin, 1 Jul 2024 - 08:13 WITA