Pada kesempatan kali ini, saya akan memberikan informasi penting seputar pencairan bantuan sosial PKH dan BPNT yang pastinya ditunggu-tunggu.
Yuk, simak terus pembahasan ini agar tidak ada yang terlewat!
Mulai hari ini, pencairan bantuan sosial PKH dan BPNT untuk periode Juli hingga Desember 2024 sudah mulai dilakukan.
Bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang mendapatkan bantuan PKH tahap 3 dan 4, bantuan akan dicairkan hingga tanggal 30 Desember 2024.
Penting untuk diingat, jangan sampai lewat dari tanggal tersebut, karena jika tidak diambil sesuai jadwal, bantuan akan kembali ke kas negara.
Ada dua metode utama penyaluran bantuan sosial ini, yaitu melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan PT Pos Indonesia.
Bagi penerima yang menggunakan metode KKS, bantuan sudah mulai dicairkan sejak akhir November 2024, meskipun proses pencairannya masih berlangsung secara bertahap.
Beberapa KPM mungkin masih belum menerima bantuan, namun diperkirakan dalam waktu dekat pencairan akan tuntas.
Selain itu, ada kabar gembira bagi KPM yang menerima bantuan melalui PT Pos Indonesia.
Pencairan di beberapa wilayah sudah dimulai pada tanggal 15 Desember 2024.
Salah satunya adalah di Kota Palu, tepatnya di Kecamatan Mantikulore, yang telah mulai menerima bantuan PKH tahap 3 dan 4, serta BPNT.
Bantuan BPNT di daerah ini mencapai nominal Rp600.000 hingga Rp1.200.000 untuk tiga bulan, sesuai dengan periode yang tercatat dalam data.
Pihak PT Pos Indonesia juga sudah mengatur jadwal pencairan di daerah lain, dan mereka akan membagikan surat undangan berbarkode kepada setiap KPM.
Bagi KPM yang belum menerima pencairan di tempat tinggalnya, pastikan untuk memeriksa jadwal dan mengambil bantuan sesuai dengan tempat yang telah ditentukan.
Ini penting untuk menghindari bantuan yang kembali ke kas negara.
Halaman : 1 2 Selanjutnya