– Maluku
– Maluku Utara
– Papua Barat
– Papua
Proses Pencairan Bantuan
Pencairan PKH dilakukan setiap dua bulan sekali, sementara BPNT juga dicairkan setiap dua bulan sekali melalui kartu KKS Merah Putih.
Untuk penerima yang merasa bantuan pada tahap sebelumnya telah lancar, diharapkan bantuan pada tahap keempat (PKH) dan tahap kelima (BPNT) ini juga dapat berjalan tanpa kendala.
Pentingnya Memahami Wilayah Penerimaan
Bagi para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang belum paham wilayah penerimaan, penting untuk mengetahui masuk dalam wilayah mana.
Hal ini penting agar tidak terjadi kebingungan atau gagal paham saat proses pencairan bantuan berlangsung.
Kami berharap dan mendoakan agar proses pencairan bantuan PKH tahap keempat dan BPNT tahap kelima ini berjalan lancar tanpa kendala bagi semua KPM yang berhak menerimanya.
Semoga informasi ini bermanfaat bagi para KPM PKH dan BPNT.
Untuk informasi lebih lanjut dan update terbaru, tetap pantau sumber informasi resmi dan pastikan data Anda sesuai dengan wilayah yang telah ditentukan.
Terima kasih telah mengikuti informasi ini. ***