Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Yuk! Kenali Macam-macam Formulir Pemilu 2024, Apa Saja? Berikut Penjelasannya

  • Formulir Model C-KPU: Berita Acara Pemungutan dan Penghitungan Suara di tempat pemungutan suara untuk Pemilu anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.
  • Formulir Model C1-PPWP: Sertifikat Hasil dan Rincian Penghitungan Perolehan Suara di tempat pemungutan suara.
  • Lampiran Model C1 (DPR/DPD/DPRD Provinsi/DPRD Kabupaten/Kota): Rincian Perolehan Suara partai politik dan calon Anggota DPR/DPD/DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.
  • Formulir Model C1 Plano: Catatan Hasil Penghitungan Perolehan Suara Setiap Partai Politik dan Calon Anggota DPR/DPD/DPRD Provinsi/DPRD Kabupaten/Kota di Tempat Pemungutan Suara.
  • Formulir Model C2-KPU: Catatan Kejadian Khusus dan Keberatan Saksi dalam Pelaksanaan Pemungutan dan Penghitungan Suara di Tempat Pemungutan Suara dalam Pemilu.
  • Formulir Model C3-KPU: Surat Pernyataan Pendamping Pemilih.
  • Formulir Model C4-KPU: Surat Pengantar Penyampaian Berita Acara Pemungutan Suara dan Penghitungan Suara di TPS.
  • Formulir Model C5-KPU: Tanda Terima Berita Acara Pemungutan Suara dan Sertifikat Hasil dan Rincian Penghitungan Perolehan Suara di TPS dalam Pemilu.
  • Formulir Model C6-KPU: Undangan Memilih untuk Pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).
  • Formulir C6-KPU PSU: Undangan Memilih untuk Pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemungutan Suara Ulang (PSU).
  • Formulir C7 DPT-KPU: Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu.
  • Formulir Model C7 DPТb-KPU: Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) untuk Pemilu.
  • Formulir Model C7 DPK-KPU: Daftar Pemilih Khusus (DPK) untuk Pemilu.
  • Formulir Model A3-KPU: Surat Pindah Memilih untuk Pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).
  • Formulir Model A4-KPU: Surat Pindah Memilih untuk Pemilih dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).
  • Formulir Model A5-KPU: Surat Pindah Memilih untuk Pemilih dalam Daftar Pemilih Khusus (DPK).

Dengan pemahaman yang mendalam mengenai jenis formulir Pemilu 2024 ini, diharapkan petugas dan warga negara Indonesia dapat lebih siap menghadapi proses Pemilu yang transparan dan akuntabel. Semoga artikel ini memberikan informasi yang bermanfaat. ***

Halaman: 1 2
Sebelumnya
Share:

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.