Berita

BKN Ingatkan 1,7 Juta Honorer Perlu Bersabar Terkait NIP PPPK 2024

MenPAN-RB Azwar Anas telah mengonfirmasi bahwa sebanyak 1,7 juta honorer akan mendapatkan Nomor Induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (NIP PPPK) pada tahun 2024.

Namun, pengangkatan ini harus melalui mekanisme menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) PPPK, yang salah satunya adalah melalui serangkaian tes.

“Mereka 1,7 juta honorer akan diangkat menjadi ASN PPPK setelah melewati serangkaian tes,” kata Menteri Anas dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI pada Rabu (13/3).

Menurut penjelasannya, 1,7 juta honorer ini sudah termasuk dalam pendataan yang dilakukan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada tahun 2021.

Sebelum diangkat menjadi ASN PPPK, data honorer tersebut akan melalui proses verifikasi dan validasi oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk memastikan keabsahan data dan pemberian NIP PPPK.

“1,7 juta honorer tersebut harus diangkat menjadi PPPK tahun ini sesuai mandat UU Nomor 20 Tahun 2023. Setelah tahun ini, tidak ada lagi status honorer, kecuali menjadi PNS atau PPPK,” tegasnya.

Di kesempatan yang sama, Pelaksana tugas (Plt.) Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto mengungkapkan bahwa meskipun 1,7 juta honorer sudah didata sejak 2021, belum semuanya dapat diangkat pada tahun ini.

Hal ini disebabkan karena belum ada formasi yang tersedia, termasuk usulan formasi PPPK 2024 dari pemerintah daerah (pemda).

Halaman: 1 2
Sebelumnya

ALHAMDULILLAH! SP2D Sudah Turun untuk Bantuan 600 Ribu, Termasuk BLT Mitigasi Risiko Pangan?

Selanjutnya

Beberapa Poin Kesepakatan Komisi II DPR dan KemenPAN-RB Terkait Nasib Honorer

Bungko News