Berita

BLT Mitigasi Risiko Pangan 2024: Penerima Manfaat Bersorak, Rp 600 Ribu Menanti di Maret!

Sebanyak 18,8 juta KPM yang menerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) baik murni maupun BPNT yang dikombinasikan dengan Program Keluarga Harapan (PKH) akan mendapatkan BLT ini selama tiga bulan.

Pemerintah telah mengalokasikan dana sebesar Rp11,25 triliun untuk memastikan penyaluran BLT berjalan sukses.

Menurut informasi dari Tribunnews.com, pencairan BLT Mitigasi Risiko Pangan akan dilakukan melalui PT Pos Indonesia dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyatakan bahwa proses pencairan masih berlangsung, dengan penganggaran yang sedang diproses di Kementerian Sosial dan kontrak yang sedang disiapkan dengan PT Pos.

Meskipun belum ada surat SP2D atau surat perintah penyaluran dana, KPM dapat memeriksa apakah mereka terdaftar sebagai penerima melalui situs web Kemensos atau aplikasi Cek Bansos.

Informasi yang beredar menyebutkan bahwa batas waktu penyaluran dana BLT ini adalah hingga 22 Maret 2024.

Panduan Cek Penerima BLT Mitigasi Risiko Pangan

Untuk memastikan Anda dan keluarga Anda terdaftar sebagai penerima BLT, berikut adalah panduan pengecekan:

Cara Memeriksa Status Penerima BLT Melalui Kemensos:

Halaman: 1 2 3 4
Sebelumnya

Sangadi dan BPD Bungko Tinjau Persiapan Lomba Posko Ramadhan dan Monuntul

Selanjutnya

Bansos 2024 Pengganti El Nino Rp600 Ribu Kapan Cair? Simak Penjelasannya Disini

Bungko News