Berita

Breaking News: Kejelasan Pencairan PKH BPNT dari POS ke KKS Usai Rapat Hari Ini!

Pada kesempatan kali ini, saya akan menyampaikan informasi penting terkait pencairan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) untuk alokasi bulan Juli, Agustus, dan September.

Berdasarkan hasil rapat pada tanggal 20 Agustus 2024, telah diputuskan bahwa pencairan bantuan ini akan dialihkan dari POS ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Hari ini, beberapa Keluarga Penerima Manfaat (KPM) melaporkan bahwa saldo sebesar Rp250.000 telah masuk ke kartu KKS mereka.

Tentu saja, banyak yang penasaran mengenai jenis bantuan apa yang akan diterima dengan nominal tersebut. Simak terus informasi ini agar tidak terjadi salah paham dan Anda mendapatkan penjelasan yang akurat.

Pencairan Bantuan PKH dan BPNT dari POS ke KKS

Dalam rapat yang dilakukan hari ini, koordinator Kabupaten PKH membahas mengenai pendistribusian KKS baru untuk KPM yang sebelumnya menerima bantuan melalui POS.

Rapat ini dilaksanakan secara virtual dengan tujuan untuk mempersiapkan monitoring dan evaluasi terhadap distribusi buku tabungan dan kartu KKS.

Informasi penting yang dapat kami sampaikan adalah bahwa bantuan sosial PKH dan BPNT yang sebelumnya disalurkan melalui POS, secara bertahap akan dialihkan ke bank-bank Himbara, seperti Bank BRI, BNI, Mandiri, dan BSI khusus untuk Provinsi Aceh.

Proses pembukaan rekening kolektif dan distribusi buku tabungan serta KKS merupakan tanggung jawab dari pihak bank penyalur.

Tugas Pendamping Sosial dalam Monitoring dan Evaluasi

Para pendamping sosial PKH memiliki tugas untuk melakukan monitoring dan evaluasi terhadap distribusi buku tabungan dan kartu KKS tersebut.

Proses ini akan dilakukan menggunakan aplikasi Sigma.

Setiap pendamping sosial diwajibkan untuk mengunduh aplikasi ini dan menunggu instruksi lebih lanjut dari pusat.

Di wilayah Banyuwangi, proses pembukaan rekening kolektif dan distribusi buku tabungan serta kartu KKS masih belum dilakukan.

Ketika proses ini telah berjalan, pendamping sosial akan melakukan monitoring dan evaluasi terhadap KPM melalui aplikasi Sigma.

Halaman: 1 2
Sebelumnya

KEPUTUSAN MENPAN-RB! 9 SYARAT TAMBAHAN BAGI HONORER UNTUK MELAMAR PPPK 2024

Selanjutnya

HOT NEWS! Bansos Baru Prabowo Sudah Rilis: Ada BLT Pengganti, Program PKH BPNT Dihentikan

Bungko News