Berita

Gaji Kepala Dusun Desa Terbaru 2024

Jika dihitung, total tunjangan yang diterima Kepala Dusun pada tahun 2023 mencapai Rp3.250.000 setiap bulan.

Penghasilan Tambahan dan Bengkok

Tidak hanya gaji dan tunjangan, Kepala Dusun juga berhak menerima penghasilan tambahan yang berasal dari tanah bengkok atau tanah negara yang ada di wilayah desa.

Bengkok ini merupakan bentuk tambahan penghasilan yang diberikan kepada Kepala Dusun setiap tahun.

Di beberapa desa, bengkok yang diberikan kepada Kepala Dusun memiliki luas yang bervariasi, mulai dari 3.500 ubin hingga 5 hektar tanah.

Tanah bengkok ini dapat digunakan untuk keperluan pribadi atau dikelola sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Namun, bagi Kepala Dusun yang tidak memiliki tanah bengkok, mereka tetap akan menerima penghasilan pengganti bengkok yang besarnya mencapai Rp1.225.000 setiap tahunnya.

Sanksi dan Ketentuan Penghasilan 2024

Sebagai bagian dari sistem pemerintahan yang baik, terdapat aturan yang mengatur disiplin kerja Kepala Dusun.

Jika seorang Kepala Dusun tidak hadir atau tidak bekerja selama 22 hari berturut-turut, maka mereka tidak akan mendapatkan tunjangan jabatan pada tahun tersebut.

Oleh karena itu, kehadiran dan kinerja Kepala Dusun sangat diperhatikan dalam upaya memastikan jalannya pemerintahan desa yang efektif dan efisien.

Pada tahun 2024, apabila seorang Kepala Dusun tidak memenuhi kewajiban kerja mereka, penghasilan tetap dan tambahan yang semestinya diterima akan ditunda atau bahkan tidak dialokasikan.

Kesimpulan

Halaman: 1 2 3
Sebelumnya

Aturan Baru Tentang Gaji dan Tugas Kepala Desa dan Perangkat Desa dalam UU Nomor 3 Tahun 2024

Selanjutnya

Ramalan Zodiak 27 Desember 2024: Keberuntungan Menanti Aries di Akhir Tahun

Bungko News