Berita

Honorer Bersorak! Jalan Menuju PPPK 2024 Dibuka Lebar

Pada pertemuan ini, saya menyapa seluruh Bapak Ibu honorer di seluruh tanah air yang selalu setia melaksanakan tugas tanpa mengenal lelah dalam melaksanakan kegiatan pelayanan publik di instansi pemerintah pusat maupun daerah.

Saya yakin bahwa Bapak Ibu honorer selalu semangat dan selalu dalam keadaan sehat walafiat.

Informasi terbaru sangat menggembirakan, sebagaimana kita ketahui bersama bahwa jadwal pendaftaran CPNS maupun P3K di tahun 2024 segera digelar pada Agustus ini.

Ada satu hal yang sangat menggembirakan karena honorer benar-benar menjadi prioritas pengangkatan menjadi aparatur sipil negara dan status P3K di tahun 2024.

Satu informasi yang baru beredar bahwa kategori tenaga honorer ini sudah mendapat persetujuan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi untuk mendapat jalan mulus dalam pengangkatan menjadi P3K meskipun ada tahapan tes.

Langsung pada informasinya, kategori tenaga honorer ini mendapat persetujuan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi untuk mendapat jalan mulus dalam pengangkatan menjadi P3K meskipun ada tahap tes.

Saat ini, pemerintah berencana untuk melakukan pengangkatan tenaga honorer menjadi P3K sesuai amanat dalam Undang-Undang Aparatur Sipil Negara Nomor 20 Tahun 2023.

Berdasarkan undang-undang tersebut, pengangkatan menjadi P3K merupakan salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk menyelesaikan masalah penataan tenaga honorer yang wajib diselesaikan paling lambat pada Desember 2024.

Sebagaimana kita ketahui bersama, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Abdullah Azwar Anas, telah mengumumkan bahwa tenaga honorer tetap harus melalui tahap tes untuk bisa diangkat menjadi P3K.

Namun, tahap tes yang dilakukan oleh tenaga honorer hanya sebatas formalitas saja.

Ingat Bapak Ibu, ini ada keyakinan 100% bahwa tesnya hanya formalitas karena ini adalah satu ketegasan dari pemerintah melalui Menpan RB.

Dan ini juga sudah diulang berulang kali bahwa memang tes untuk pengangkatan honorer menjadi P3K hanya sekedar formalitas.

Dikutip dari YouTube TVR Parlemen pada Minggu, 4 Agustus 2024, Junimarang, selaku Wakil Ketua Komisi 2 Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, juga mengatakan bahwa tahap tes yang dilakukan tenaga honorer hanya sebagai pendataan untuk mendapatkan nomor induk pegawai atau NIP.

Ini artinya bahwa tes formalitas ini adalah simbolis untuk melakukan registrasi kembali kepada honorer yang ada untuk mendapatkan SK dan NIP.

Terkait dengan ujian, saya pernah bertanya kepada Kementerian dan Kepala BKN kenapa masih ada ujian.

Halaman: 1 2
Sebelumnya

Tidak Hanya PKH & BPNT, 6 Bansos Ini Serentak Cair Menjelang 17 Agustus 2024, Yuk Cek dan Cairkan

Selanjutnya

Siap-Siap Banjir Bansos! Inilah Tanggal-Tanggal Penting di Bulan Agustus 2024

Bungko News