Berita

Informasi Pengangkatan Honorer Usia di Atas 35 Tahun pada 2024: Begini Syarat Diangkat Jadi P3K dan Berstatus ASN

Pemerintah saat ini telah membuka pendaftaran untuk sebanyak 1,6 juta formasi untuk jabatan ASN dan P3K sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023.

Rencananya, honorer akan diangkat menjadi P3K karena status honorer akan dihapus.

Dengan demikian, tidak akan ada lagi honorer yang bekerja di instansi pemerintahan.

Seluruh honorer diharapkan bisa beralih status menjadi P3K dan mendapat gaji yang layak.

Seleksi CASN 2024

Seleksi CASN yang dibuka pemerintah pada tahun 2024 akan dilakukan sebanyak tiga kali.

Formasi yang akan diprioritaskan adalah untuk guru, dosen, dan honorer tenaga teknis.

Skema dalam pengangkatan honorer ini akan menekankan kategori prioritas yang diuntungkan.

Honorer dengan kriteria yang sudah disebutkan akan diprioritaskan menjadi P3K.

Persyaratan Pengangkatan Honorer Jadi P3K

Dalam persyaratan pengangkatan honorer jadi P3K, terdapat syarat usia yang harus diperhatikan.

Menpan RB sudah menetapkan persyaratan untuk pengangkatan honorer jadi P3K tahun 2024:

– Batas Usia Maksimal: 46 tahun

– Batas Usia Minimal: 19 tahun

Itu artinya masih ada kesempatan bagi honorer yang usianya di atas 35 tahun. Meski begitu, persyaratan tersebut akan disesuaikan lagi dengan formasi yang dilamar oleh honorer.

Jadwal Seleksi P3K Tahun 2024

Seleksi P3K tahun 2024 kabarnya akan dibuka pada bulan Juli 2024 mendatang.

Halaman: 1 2
Sebelumnya

CIRI-CIRI HONORER YANG DI JAMIN LULUS ASN PPPK TAHUN 2024, APAKAH ANDA TERMASUK?

Selanjutnya

Cara Cek Bantuan PKH dan BPNT Lewat HP Terbaru (2024)

Bungko News