Jadwal Pelantikan KPPS Pilkada 2024 dan Rangkaian Acaranya yang Wajib Kamu Tahu!
Pilkada 2024 tinggal menghitung hari! Dalam hitungan pekan, tepatnya pada 27 November 2024, masyarakat Indonesia akan memilih kepala daerah di berbagai wilayah.
Sebelum hari besar itu tiba, tahapan penting lainnya adalah pelantikan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
KPPS adalah ujung tombak penyelenggaraan pemilu di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Mereka bertugas memastikan proses pemungutan suara berjalan lancar dan sesuai aturan.
Namun, tahukah kamu kapan jadwal pelantikan KPPS dan apa saja susunan acaranya?
Yuk, simak informasi lengkapnya berikut ini!
Kapan Jadwal Pelantikan KPPS Pilkada 2024?
Berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 475 Tahun 2024, pelantikan anggota KPPS akan dilaksanakan pada 7 November 2024.
Masa kerja mereka dimulai sejak tanggal tersebut hingga 8 Desember 2024, memberikan waktu sekitar satu bulan untuk menyelesaikan tugas-tugas mereka.
Selain dilantik, anggota KPPS juga akan mendapatkan pelatihan berupa Bimbingan Teknis (bimtek).
Ini dilakukan agar para petugas memahami peran mereka dengan baik, seperti mengelola TPS, menghitung suara, dan menangani surat suara yang sah maupun tidak sah.
Susunan Acara Pelantikan KPPS Pilkada 2024
Pelantikan KPPS adalah momen penting yang membutuhkan susunan acara formal.