Berita

Kabar Gembira! Nasib Honorer Sudah Jelas, Semua Diangkat Jadi PPPK

Tak bisa dipungkiri, banyak dari Bapak dan Ibu honorer sedang menantikan jadwal pendaftaran dan seleksi CPNS maupun P3K di tahun 2024 ini.

Untuk honorer yang memenuhi syarat, tentunya arah utama adalah melamar posisi P3K, sementara yang memenuhi syarat CPNS juga dapat melamar posisi tersebut.

Pemerintah melalui Menpan RB telah menyampaikan bahwa 100% formasi P3K akan diisi oleh honorer.

Untuk informasi lebih lengkap, mari kita simak bersama hingga akhir.

Perjuangan honorer yang telah lama dinanti-nantikan kini menemui titik akhir.

Pemerintah berencana mengangkat seluruh honorer menjadi P3K, sesuai janji yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah turunan undang-undang ASN.

Saat ini, RPP Manajemen ASN sudah diuji publik dan diajukan harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM, sebelum disahkan oleh Presiden.

Proses Seleksi CPNS 2024

Seleksi CPNS 2024 menjadi jembatan bagi honorer untuk diangkat menjadi P3K.

Menteri Menpan RB, Abdullah Azwar Anas, menyatakan bahwa soal tes hanya formalitas untuk memastikan pengangkatan honorer menjadi P3K.

Persyaratan dan Ketentuan Pendaftaran

Untuk menyongsong pendaftaran dan seleksi P3K 2024, honorer harus memenuhi syarat yang ditetapkan oleh pemerintah.

Salah satu syarat mutlak adalah terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Setelah terdaftar, BKN akan melakukan verifikasi dan validasi data honorer bekerja sama dengan BPKP untuk memastikan keaslian data.

Pengawasan Ketat dan Harapan Honorer

Pengawasan ketat oleh Menpan RB dan BKN dilakukan untuk memastikan hanya honorer yang benar-benar memenuhi syarat yang akan diangkat menjadi ASN P3K.

Semoga Bapak dan Ibu honorer yang telah berjuang selama belasan bahkan puluhan tahun dapat meraih impian menjadi ASN P3K pada tahun 2024 ini.

Demikian informasi kali ini, sampai bertemu pada informasi berikutnya. Terima kasih. ***

Sebelumnya

Wajib Tahu, Ini Aturan Baru 2024 batas Usia Perangkat Desa

Selanjutnya

Semua Guru Kemdikbud dan Kemenag Akan Terima 4 Tunjangan di Hari senin 29 Juli 2024! Cek Sekarang

Bungko News