KOTAMOBAGU – Tiga orang pemuda asal Desa Tanoyan Selatan dan Utara Kecamatan Lolayan Kabupaten Bolaang Mongondow, diamankan jajaran Linmas Desa Bungko Kecamatan Kotamobagu Selatan, Jumat (24/4/2020) sekira pukul 00.00 Wita dinihari.
Ketiga pemuda berinisial FD, GB dan GM itu, diamankan dikarenakan kedapatan tengah asik melakukan pesta miras di jalan perkebunan desa Bungko.
“Kita mendapati laporan dari masyarakat bahwa ada sejumlah pemuda yang tengah melakukan pesta miras dijalan perkebunan setempat. Saat di temui, ketiga pemuda tersebut tengah asik minum-minum dan menghirup lem Aibon,” ujar Kepala Desa (Sangadi,red) Bungko, Kautsar Muri Gonibala.
“Kamipun langsung membawa mereka bersama barang bukti ke Polsek Kotamobagu untuk dilakukan pendataan dan pembinaan oleh pihak kepolisian,” tambahnya.
Mantan Ketua BPD Bungko ini juga mengimbau, agar kepada seluruh masyarakat segera melaporkan jika mengetahui atau melihat langsung tindak pidana didesa Bungko.
“Ini patut disesalkan. Sebab, kita baru saja selesai menunaikan ibadah sholat tarawih perdana ditengah-tengah pencegahan corona virus disease (Covid-19). Olehnya, saya meminta kepada pihak kepolisian untuk memberikan efek jera kepada ketiga pemuda tersebut,” imbaunya.
Terpisah, Kapolsek Kotamobagu, Kompol Johan Damopolii melalui Bripka I Made Wedantika, membenarkan akan adanya laporan dari pemerintah desa Bungko.“Ketiga pemuda ini sudah berada di Mapolsek Kotamobagu untuk diberikan pembinaan,” singkatnya. (***)