Berita

KEPUTUSAN MENPAN-RB! 9 SYARAT TAMBAHAN BAGI HONORER UNTUK MELAMAR PPPK 2024

Untuk jabatan tertentu, pelamar harus memiliki sertifikat keahlian yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang.

7. Sehat Jasmani dan Rohani:

Pelamar harus memiliki Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani dari rumah sakit pemerintah yang resmi.

8. Bersedia Ditempatkan di Seluruh Wilayah NKRI:

Pelamar harus bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah.

Apa yang Harus Dilakukan Tenaga Honorer?

Bagi para tenaga honorer yang berminat untuk diangkat menjadi P3K, penting untuk memastikan bahwa semua syarat tersebut dipenuhi.

Verifikasi dan validasi data di BKN harus dilakukan dengan teliti, dan semua dokumen pendukung seperti sertifikat keahlian dan Surat Keterangan Sehat harus disiapkan sejak dini.

Proses seleksi ini bukan hanya sekadar formalitas, tetapi merupakan langkah penting untuk memastikan bahwa tenaga honorer yang diangkat menjadi P3K benar-benar memenuhi kriteria yang ditetapkan.

Dengan memenuhi semua persyaratan, para tenaga honorer memiliki peluang besar untuk mendapatkan NIP P3K dan mengamankan masa depan mereka sebagai ASN.

Jadi, pastikan Anda mengikuti semua prosedur dengan baik dan mempersiapkan diri sebaik mungkin untuk seleksi ini.

Tetaplah update dengan informasi terbaru seputar seleksi P3K 2024 agar tidak ketinggalan informasi penting lainnya.

Proses pengangkatan tenaga honorer menjadi ASN P3K di tahun 2024 menawarkan peluang besar bagi banyak orang.

Namun, ada syarat-syarat tambahan yang harus dipenuhi agar bisa lolos seleksi.

Dengan mempersiapkan diri sebaik mungkin, peluang untuk diangkat menjadi P3K semakin terbuka lebar.

Jangan lupa untuk selalu mengikuti perkembangan terbaru mengenai seleksi ini.

Semoga informasi ini bermanfaat dan sampai jumpa di informasi berikutnya. ***

Halaman: 1 2
Sebelumnya

BARU..‼️ PENDAFTARAN SELEKSI PPPK 2024 MULAI OKTOBER !? GAGAL CPNS PILIH P3K !?

Selanjutnya

Breaking News: Kejelasan Pencairan PKH BPNT dari POS ke KKS Usai Rapat Hari Ini!

Bungko News