Momen Krusial Bagi Jutaan Honorer: Pendaftaran PPPK 2024 Dimulai 30 Agustus!
Pada kesempatan kali ini, kita akan membahas informasi penting seputar pendaftaran dan seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN) khususnya untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tahun 2024.
Informasi ini tentunya sangat dinantikan oleh jutaan tenaga honorer di seluruh Indonesia yang telah lama menunggu kesempatan untuk menjadi ASN melalui jalur P3K.
Menurut informasi yang dikutip dari media nasional yang terpercaya, JPNN.com, pendaftaran P3K 2024 diperkirakan akan dibuka pada bulan Oktober mendatang.
Meskipun jadwal resmi belum diumumkan, perkiraan waktu tersebut cukup masuk akal mengingat jumlah formasi yang disediakan sangat besar, yaitu mencapai 1.315.554 formasi.
Pemerintah berusaha memastikan bahwa setiap formasi yang dibuka benar-benar sesuai dengan kebutuhan, sehingga bisa mengakomodasi sebanyak mungkin tenaga honorer yang selama ini menunggu untuk diangkat menjadi ASN P3K.
Sebagai langkah awal, tenaga honorer diharapkan mulai mempersiapkan segala dokumen dan persyaratan yang dibutuhkan untuk mendaftar melalui akun SSCASN.
Selain itu, penting juga untuk terus mengikuti perkembangan informasi terbaru mengenai pendaftaran dan seleksi P3K tahun 2024 ini, baik melalui media resmi maupun channel informasi yang dapat dipercaya.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) telah menerbitkan tiga peraturan penting yang mengatur mekanisme seleksi P3K tahun 2024.
Ketiga peraturan tersebut adalah:
1. Peraturan MenPAN-RB Nomor 347 Tahun 2024 yang mengatur tentang mekanisme seleksi P3K untuk seluruh formasi di Tahun Anggaran 2024.
2. Peraturan MenPAN-RB Nomor 348 Tahun 2024 yang mengatur mekanisme seleksi P3K untuk jabatan fungsional guru di instansi daerah.
3. Peraturan MenPAN-RB Nomor 349 Tahun 2024 yang mengatur mekanisme seleksi P3K untuk jabatan fungsional di bidang kesehatan.
Tiga peraturan ini akan menjadi pedoman utama bagi seluruh instansi pemerintahan dalam melaksanakan seleksi P3K tahun 2024, termasuk Pemerintah Kota Padang, Sumatera Barat, yang telah membuka sebanyak 4.899 formasi P3K untuk tahun ini.