Hukuman ‘Potong Pinggang’ dalam Sejarah Cina Kuno
Dalam sejarah hukum Cina kuno, terdapat sebuah hukuman eksekusi yang menimbulkan rasa ngeri dan kontroversi yang disebut sebagai 腰斬 (yāo zhǎn) atau dalam bahasa Indonesia dikenal sebagai ‘Potong Pinggang’.
Nama hukuman tersebut dengan jelas menggambarkan ketakutan dan kekejaman yang menyertainya, di mana pelaku hukuman tersebut akan dipotong di bagian pinggangnya.
Namun, apa yang membuatnya lebih mengerikan adalah kenyataan bahwa banyak yang tidak meninggal secara langsung setelah terpotong.
Hukuman ‘Potong Pinggang’ dikenakan terutama pada para kriminal kelas kakap yang melakukan kejahatan serius.
Eksekusi ini tidak hanya memberikan hukuman fisik yang mengerikan, tetapi juga menimbulkan penderitaan yang luar biasa bagi para pelaku hukuman tersebut.
Banyak yang mengalami penderitaan yang panjang sebelum akhirnya meninggal dunia.
Salah satu kisah mengerikan terkait dengan hukuman ini terjadi pada masa Dinasti Qing.
Pada waktu itu, ada seorang pejabat yang terbukti menggelapkan uang negara, tindakan yang dianggap sangat serius dan merugikan banyak orang.
Akibatnya, pejabat tersebut dijatuhi hukuman ‘Potong Pinggang’.
Meskipun tubuhnya telah mengalami hukuman yang mengerikan tersebut, ia masih hidup cukup lama setelahnya.