Berita

Siap-siap Mendaftar! Inilah 8 Formasi CPNS 2024 untuk Lulusan SMA/SMK

Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) merupakan salah satu profesi yang diminati oleh banyak orang.

Menjadi CPNS berarti memiliki status sebagai aparatur sipil negara (ASN) yang menjamin kesejahteraan dan kestabilan karier.

Namun, untuk menjadi CPNS tidaklah mudah.

Setiap tahunnya, pemerintah membuka seleksi CPNS dengan jumlah formasi yang terbatas dan persaingan yang ketat.

Seleksi CPNS 2024 rencananya akan dibuka dalam tiga periode, yaitu Maret, Juli, dan Agustus.

Seleksi ini ditujukan untuk formasi CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Total formasi yang disetujui untuk memenuhi kebutuhan ASN secara bertahap hingga tahun 2024 adalah sebanyak 1.289.824 formasi.

Bagi lulusan SMA/SMK sederajat, jangan khawatir.

Ada beberapa kementerian dan instansi yang membuka formasi CPNS khusus untuk lulusan SMA/SMK.

Berikut ini adalah daftar formasi CPNS 2024 untuk lulusan SMA/SMK yang bisa Anda simak:

1. Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham):

Kemenkumham membuka dua formasi CPNS untuk lulusan SMA/SMK, yaitu Penjaga Tahanan dan Pemeriksa Keimigrasian.

Jumlah formasi yang dibutuhkan belum diumumkan secara resmi.

2. Kejaksaan Agung:

Kejaksaan Agung membuka dua formasi CPNS untuk lulusan SMA/SMK, yaitu Pengelola Penanganan Perkara dan Penjaga Tahanan.

Formasi ini akan ditempatkan di unit kerja Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Tinggi di seluruh Indonesia.

3. Badan Intelijen Negara (BIN):

BIN membuka satu formasi CPNS untuk lulusan SMA/SMK, yaitu Asisten Penata Kelola Intelijen.

Formasi ini berdasarkan Lampiran XXXII Keputusan Menpan RB Nomor 544 Tahun 2023 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Pusat Tahun Anggaran 2023.

4. Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN):

BKKBN membuka formasi CPNS untuk lulusan SMA/SMK sebagai Pemula – Petugas Lapangan Keluarga Berencana di beberapa regional.

5. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KemenESDM):

Halaman: 1 2
Sebelumnya

Gaji Pensiunan PNS Juli 2024: Aturan, Daftar, dan Tunjangan

Selanjutnya

Pensiun PNS Bakal Beda! Skema Baru Hadir, Simak Untung Ruginya Bagi Penerima

Bungko News