Berita

Syarat dan Cara Daftar Untuk Penerima Bansos 2025

Untuk memastikan bahwa bantuan sosial (bansos) yang diberikan pemerintah tepat sasaran, pemahaman mengenai syarat dan cara pendaftaran penerima bansos 2025 sangat penting.

Pemerintah Indonesia berupaya menyalurkan bantuan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Hal ini diharapkan dapat mengurangi angka kemiskinan serta meningkatkan kesejahteraan sosial.

Syarat Penerima Bansos 2025

Beberapa persyaratan harus dipenuhi oleh masyarakat yang ingin menerima bansos pada tahun 2025.

Salah satunya adalah memiliki KTP Elektronik (e-KTP) yang masih berlaku, yang menjadi bukti kewarganegaraan Indonesia.

Selain itu, calon penerima harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), sebuah data yang dikelola oleh Kementerian Sosial untuk mendata keluarga miskin dan rentan miskin di seluruh Indonesia.

Penerima bansos juga tidak boleh menerima bantuan sosial lain seperti BLT UMKM atau Kartu Prakerja.

Hal ini untuk memastikan bahwa bantuan yang diberikan merata dan tidak tumpang tindih.

Selain itu, Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, dan Polri tidak berhak menerima bansos ini, karena mereka memiliki penghasilan tetap dari instansi pemerintah.

Cara Daftar Penerima Bansos 2025

Proses pendaftaran untuk menjadi penerima bansos 2025 bisa dilakukan melalui dua cara: melalui kantor desa/kelurahan atau menggunakan aplikasi Cek Bansos.

Berikut adalah langkah-langkah yang perlu dilakukan:

  1. Lewat Kantor Desa/Kelurahan
    Masyarakat yang ingin mendaftar dapat datang langsung ke kantor desa atau kelurahan terdekat dengan membawa e-KTP dan kartu keluarga (KK). Setelah itu, mereka akan mengajukan diri untuk menjadi penerima bansos. Pihak desa atau kelurahan akan mengadakan musyawarah untuk membahas usulan tersebut dan mengirimkan laporan ke Dinas Sosial (Dinsos) setempat. Selanjutnya, Dinsos akan mengirimkan hasilnya ke bupati atau wali kota, yang kemudian meneruskan laporan tersebut ke Menteri Sosial (Mensos) untuk dilakukan verifikasi dan validasi data. Jika usulan diterima, nama yang bersangkutan akan dimasukkan dalam DTKS.
  2. Lewat Aplikasi Cek Bansos
    Cara lain adalah dengan mengunduh aplikasi Cek Bansos di Google Play Store. Pengguna harus membuat akun dengan mengisi data pribadi seperti nomor Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk Kependudukan (NIK), serta alamat sesuai dengan e-KTP. Selanjutnya, pengguna harus mengunggah foto e-KTP dan swafoto untuk proses verifikasi. Setelah akun diverifikasi, pengguna dapat mengajukan diri sebagai penerima bansos dengan mengisi formulir dan mengunggah foto rumah. Proses verifikasi dan validasi data oleh Kementerian Sosial bisa memakan waktu antara 2 hingga 4 minggu. Jika disetujui, pengguna akan menerima username untuk mengakses aplikasi dan memantau status pendaftarannya.

Kesimpulan

Proses pendaftaran penerima bansos 2025 melalui DTKS dan aplikasi Cek Bansos merupakan langkah penting untuk memastikan bahwa bantuan yang diberikan tepat sasaran.

Masyarakat yang memenuhi kriteria dapat dengan mudah melakukan pendaftaran dan memastikan data mereka diverifikasi oleh pihak berwenang.

Dengan adanya bantuan sosial yang tepat sasaran, diharapkan dapat mengurangi angka kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat Indonesia. ***

Sebelumnya

Scorpio, Jangan Ragu untuk Mengambil Langkah Baru di 27 Desember 2024

Selanjutnya

Gaji Kepala Desa dan Perangkat Desa Bakal Naik di 2025? Ini Rinciannya!

Bungko News