Teknologi

Kabar Baik! Bitcoin Menguat 1,21% dalam Seminggu Terakhir

Bitcoin, mata uang kripto paling populer di dunia, pagi ini diperdagangkan pada harga fantastis US$96.961,62 atau sekitar Rp1,57 miliar per keping (dengan asumsi kurs Rp16.233,8 per dolar AS).

Dalam 24 jam terakhir, harga Bitcoin mencatatkan kenaikan sebesar 0,06%, sementara dalam sepekan terakhir nilainya meningkat sebesar 1,21%.

Sebagai aset kripto dengan kapitalisasi pasar terbesar, Bitcoin saat ini memiliki valuasi mencapai US$1.921,81 miliar menurut data dari Coinmarketcap.

Dominasi Bitcoin di pasar kripto tetap tak tergoyahkan, menjadikannya aset digital dengan nilai tertinggi hingga saat ini.

Selain Bitcoin, mata uang kripto lain yang juga memiliki nilai tinggi adalah Ethereum, yang diperdagangkan pada Rp56,13 juta per keping.

Di belakangnya ada XRP dengan harga Rp39,77 ribu, Tether Rp16,22 ribu, BNB Rp11,44 juta, dan Solana Rp3,37 juta per keping.

Kapitalisasi pasar Ethereum tercatat sebesar US$417,08 miliar, sementara XRP berada di posisi ketiga dengan US$140,91 miliar.

Tether, yang merupakan stablecoin, memiliki kapitalisasi pasar sebesar US$137,14 miliar, diikuti oleh BNB sebesar US$101,49 miliar dan Solana di angka US$100,13 miliar.

Selain mata uang utama tersebut, beberapa aset lain juga menunjukkan nilai signifikan.

Dogecoin, yang terkenal sebagai “meme coin,” memiliki kapitalisasi pasar sebesar US$50,34 miliar.

Stablecoin lain seperti USDC tercatat memiliki kapitalisasi pasar sebesar US$44,47 miliar, sementara Cardano berada di angka US$34,89 miliar.

TRON melengkapi daftar dengan kapitalisasi pasar senilai US$23,08 miliar.

Pasar mata uang kripto terus menunjukkan dinamika yang menarik, terutama dengan pergerakan harga yang signifikan dalam jangka pendek maupun panjang.

Meski fluktuatif, aset digital ini tetap menjadi pilihan utama bagi investor yang ingin meraih keuntungan dari teknologi blockchain. ***

Sebelumnya

Bitcoin Naik 114% dan Memecoin Merajai, Apa Selanjutnya di 2025?

Selanjutnya

Langkah-langkah Membuat SKCK untuk Pemberkasan DRH NI PPPK 2024

Bungko News