Trend

5 Cara Mudah Mengetahui WhatsApp Diblokir, Cek Tanda-Tandanya!

WhatsApp sudah menjadi salah satu aplikasi pesan instan paling populer di dunia, termasuk di Indonesia.

Dari sekadar berkirim pesan hingga melakukan panggilan suara atau video, WA mempermudah komunikasi sehari-hari.

Namun, terkadang ada situasi di mana kamu merasa tidak lagi bisa menghubungi seseorang, dan mungkin muncul kecurigaan, “Apakah nomor WA-ku diblokir?”

Pertanyaan seperti ini sering muncul, terutama jika pesan yang kamu kirimkan tidak mendapat respons atau kamu tidak lagi bisa melihat status mereka.

Nah, untuk membantu kamu memastikan apakah nomor WhatsApp kamu benar-benar diblokir, berikut lima cara praktis yang bisa kamu lakukan. Yuk, cek!

1. Tanda Centang Satu

Cara pertama yang paling sederhana adalah dengan mengirimkan pesan ke nomor yang kamu curigai memblokirmu.

Jika pesan hanya menunjukkan tanda centang satu (✅), ada kemungkinan besar nomor kamu telah diblokir.

Biasanya, pesan yang terkirim ke pengguna WhatsApp akan menunjukkan tanda centang dua (✅✅) jika telah terkirim dan diterima oleh penerima.

Namun, jika setelah beberapa waktu pesan hanya menunjukkan satu centang dan tidak berubah, ini bisa menjadi pertanda nomor kamu telah diblokir.

Kenapa ini bisa terjadi?

Saat nomor WA diblokir, pesan yang kamu kirimkan tetap dikirimkan ke server WhatsApp, tapi tidak akan sampai ke penerima.

Inilah mengapa hanya ada satu tanda centang.

2. Status Kontak Tidak Terlihat

Tanda kedua yang perlu diperhatikan adalah hilangnya status kontak dari pengguna yang kamu curigai.

WhatsApp memungkinkan pengguna untuk membagikan status berupa teks, foto, atau video yang akan hilang dalam 24 jam.

Jika kamu tidak lagi bisa melihat status yang mereka bagikan, atau jika tidak ada pembaruan status dalam waktu lama, ini bisa menjadi tanda bahwa kamu telah diblokir.

Apa yang perlu diingat?

Hilangnya status ini bisa jadi pertanda, tapi juga jangan buru-buru menyimpulkan.

Pengguna mungkin saja tidak aktif membagikan status atau telah menonaktifkan fitur status mereka.

3. Panggilan Tidak Tersambung

Halaman: 1 2 3
Sebelumnya

Waspada! 3 Hoaks Kenaikan Gaji PNS 2025 yang Harus Diwaspadai dan Informasi Valid Terkait

Selanjutnya

Mudah dan Praktis! Begini Cara Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan Lewat Ponsel

Bungko News