DPMD Kotamobagu Gelar Evaluasi Rancangan APBDes Perubahan Desa Bungko

- Editor

Rabu, 15 September 2021 - 16:04 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BUNGKO – Sebagai tindak lanjut Desk evaluasi sinkronisasi Perencanaan Desa, yang telah dilaksanakan beberapa waktu sebelumnya. Pemerintah Kota Kotamobagu melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) melaksanakan kegiatan Evaluasi Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Perubahan (RAPBDes-P) tahun 2021 untuk Desa Bungko.

Hadir pada kegiatan yang diatur sesuai Standar Operasional prosedur (SOP) Prokes yakni Tim Evaluasi Pemerintah Kotamobagu yang terdiri dari beberapa perwakilan Dinas, Kepala Bagian Hukum selaku Ketua Tim, Inspektorat Daerah Kotamobagu, Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD), Pendamping Desa dan Dinas PMD.

Rendra Dilapanga, selaku Ketua Tim Evaluasi dalam sambutannya menjelaskan, kegiatan evaluasi ini untuk melihat dan mengukur penyusunan RAPBDes dalam peraturan yang ada pada pedoman penyusunan Anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes).

Di sinkronkan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMdes), Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPdes) dan APBDes apakah sudah sesuai, apa belum.

“Jangan sampai Ketika ada timbul, usulan-usulan siluman yang tidak ada di RPJMDes , yang nonggol di APBDes,” terang Rendra.

Evaluasi APBDes ini juga mengacu pada Permendagri Nomor 20 tahun 2018 tentang pengelolaan keuangan desa.

“Ini bertujuan untuk melihat kesesuaian antara perencanaan desa yang termuat dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa dengan Rancangan APBDes sebagai pedoman penyusunan APB Desa,” ungkap Kepala Bidang Pembangunan (DPMD), Rum Mokoagow.

Selain itu tim evaluasi juga melihat penyelarasan program di desa dan kabupaten/kota agar tidak ada tumpang tindih dengan visi misi dari Pemerintah Daerah.

“Nantinya, desa yang sudah dievaluasi ada catatan koreksinya. Nanti catatan koreksi ini disempurnakan kembali oleh desa yang bersangkutan dan dimasukan ke DPMD paling lambat 7 hari setelah desa tersebut dievaluasi,” jelas Rum.

Ditambahkannya, setelah catatan koreksi disempurnakan pihak desa, tim evaluasi akan meneliti kembali APBDes tersebut apakah sudah sesuai.

“Nanti jika sudah sesuai, akan ada Keputusan Walikota tentang hasil evaluasi. Baru setelah itu APBDes ditetapkan menjadi peraturan desa,” pungkas Rum.

Dalam kesempatan yang sama, Susanto, SH, selaku perwakilan dari Inspektorat Daerah Kotamobagu mengatakan, desa harus membuat analisa kebutuhan anggaran dan berikan alasan atas penambahan maupun pengurangan pada APBDes.

“Desa seharusnya membuat lembar analisa kebutuhan anggaran jika ada penambahan dan pengurangan pada kegiatan, juga berikan alasannya.” terang Susanto

Di akhir acara, Kautsar Muri Gonibala, SE selaku Sangadi Bungko mengucapkan terimakasih kepada Dinas PMD dan dinas terkait yang mana sudah membimbing dalam penyusunan Rancangan APBDes dan juga Tim Evaluasi yang telah melaksanakan tugasnya dengan baik.

“Terima kasih, syukur mo’anto kepada Dinas PMD yang sudah memfasilitasi kami dalam rangka penyusunan Rancangan APBDes Perubahan Tahun 2021 ini dapat terlaksana dengan baik dan juga tim evaluasi pemerintah kotamobagu.” tutur Muri. (***)

Berita Terkait

Bakat Terpendam Terpampang: Desa Bungko Meriahkan Ramadhan dengan Lomba Adzan
Sangadi dan BPD Bungko Tinjau Persiapan Lomba Posko Ramadhan dan Monuntul
Sangadi dan Perangkat Desa Jumat Bersih di Lokasi Tugu Desa Bungko
Polres Kotamobagu Gelar Curhat Kamtibmas “Moyodungkul Bo Mongoguman” Bersama Pemerintah Desa Bungko
Pemerintah Desa Bungko Gelar Rembuk Stunting
Desa Bungko Gelar Musrenbang RKPD Tahun 2025
Sangadi Bungko Ajak Warga Berpartisipasi dalam Pemilu Serentak 2024
Laporan Realisasi APBDes Bungko Tahun 2023

Berita Terkait

Jumat, 22 Maret 2024 - 02:22 WITA

Bakat Terpendam Terpampang: Desa Bungko Meriahkan Ramadhan dengan Lomba Adzan

Sabtu, 9 Maret 2024 - 10:18 WITA

Sangadi dan BPD Bungko Tinjau Persiapan Lomba Posko Ramadhan dan Monuntul

Jumat, 23 Februari 2024 - 11:44 WITA

Sangadi dan Perangkat Desa Jumat Bersih di Lokasi Tugu Desa Bungko

Rabu, 21 Februari 2024 - 13:50 WITA

Polres Kotamobagu Gelar Curhat Kamtibmas “Moyodungkul Bo Mongoguman” Bersama Pemerintah Desa Bungko

Rabu, 24 Januari 2024 - 13:58 WITA

Pemerintah Desa Bungko Gelar Rembuk Stunting

Berita Terbaru