Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Sudah Ditetapkan dan Siap Cair! Berikut Daftar Penerima Bantuan Rp600 Ribu Bansos Mitigasi Resiko Pangan

Pemerintah telah menetapkan daftar penerima bantuan sosial (bansos) berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) Mitigasi Risiko Pangan senilai Rp 600.000.

BLT Mitigasi Risiko Pangan merupakan program baru yang menggantikan BLT El Nino yang sebelumnya diberikan pada November-Desember 2023.

Program ini bertujuan untuk membantu masyarakat miskin yang mengalami fluktuasi harga pangan akibat fenomena alam dan perubahan iklim.

Bantuan ini akan disalurkan sekaligus untuk tiga bulan, yaitu Januari-Maret 2024.

Setiap KPM akan menerima Rp 200.000 per bulan, sehingga totalnya menjadi Rp 600.000.

Penyaluran bantuan ini akan dilakukan melalui PT Pos Indonesia pada bulan Februari 2024.

Lalu, bagaimana cara mengetahui apakah Anda termasuk dalam daftar penerima BLT Mitigasi Risiko Pangan?

Berikut adalah kriteria dan cara mengeceknya.

Kriteria Penerima BLT Mitigasi Risiko Pangan

Penerima BLT Mitigasi Risiko Pangan adalah mereka yang sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Jumlahnya sama dengan penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Murni, yaitu 18,8 juta KPM.

Selain itu, penerima juga harus memenuhi syarat-syarat berikut:

  • Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau Kartu Indonesia Sehat (KIS) atau Kartu Perlindungan Sosial (KPS)
  • Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid
  • Memiliki nomor rekening bank atau layanan keuangan digital yang aktif
  • Tidak sedang menerima bantuan sosial lainnya, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Sosial Tunai (BST), atau Bantuan Subsidi Upah (BSU)

Cara Cek Daftar Penerima BLT Mitigasi Risiko Pangan

Untuk mengecek apakah Anda termasuk dalam daftar penerima BLT Mitigasi Risiko Pangan, Anda dapat mengunjungi website [cekbansos.kemensos.go.id] dan mengikuti langkah-langkah berikut:

  1. Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa tempat Anda tinggal
  2. Masukkan nama Anda sesuai dengan KTP
  3. Masukkan empat huruf kode yang tertera dalam kotak kode
  4. Klik tombol cari

Jika Anda terdaftar sebagai penerima, maka Anda akan melihat informasi mengenai status penyaluran bantuan, jumlah bantuan, dan metode pembayaran.

Jika Anda tidak terdaftar, maka Anda akan melihat pesan “Data tidak ditemukan”.

Cara Pencairan BLT Mitigasi Risiko Pangan

Pencairan BLT Mitigasi Risiko Pangan dilakukan melalui dua cara, yaitu:

  • Melalui PT Pos Indonesia, bagi KPM yang tidak memiliki rekening bank atau layanan keuangan digital. KPM dapat mengambil bantuan di kantor pos terdekat dengan membawa KTP dan KKS atau KIP atau KIS atau KPS.
  • Melalui bank atau layanan keuangan digital, bagi KPM yang memiliki rekening bank atau layanan keuangan digital. KPM dapat menarik bantuan di ATM, agen, atau merchant terdekat dengan menggunakan kartu ATM atau aplikasi.
Share:

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.